Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

Jika harta tersebut sudah memenuhi nishab dan haul maka harta tersebut WAJIB 
dikeluarkan zakatnya, karena pada dasarnya zakat uang itu tidak disyaratkan 
tujuan atau kondisi tertentu, jadi asalkan sudah memenuhi syarat wajib zakat 
maka hal tersebut wajib dilakukan.

[Fatawa fii Ahkaamuz Zakah : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - Pustaka 
As Sunnah]

Wallahua'lam

best regards
adi cahyadi
----------------------------------------------------------------------
"LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI"
seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat radhiallahu'anhu telah 
mendahului kita mengamalkannya


----- Original Message -----
From: bayu_medan
To: [email protected]
Sent: Monday, October 13, 2008 1:42 PM
Subject: [assunnah] zakat tabungan haji

orang tua saya menabung selama 5 tahun di tabungan haji. Tahun ini mau
berangkat haji karena sudah cukup tabungannya. apakah harus membayar
zakat harta dari tabungan haji tersebut ? Mohon bantuannya, syukron,
jazakumullah khoir.

bayu

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke