Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh Jika harta tersebut sudah memenuhi nishab dan haul maka harta tersebut WAJIB dikeluarkan zakatnya, karena pada dasarnya zakat uang itu tidak disyaratkan tujuan atau kondisi tertentu, jadi asalkan sudah memenuhi syarat wajib zakat maka hal tersebut wajib dilakukan.
[Fatawa fii Ahkaamuz Zakah : Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin - Pustaka As Sunnah] Wallahua'lam best regards adi cahyadi ---------------------------------------------------------------------- "LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI" seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat radhiallahu'anhu telah mendahului kita mengamalkannya ----- Original Message ----- From: bayu_medan To: [email protected] Sent: Monday, October 13, 2008 1:42 PM Subject: [assunnah] zakat tabungan haji orang tua saya menabung selama 5 tahun di tabungan haji. Tahun ini mau berangkat haji karena sudah cukup tabungannya. apakah harus membayar zakat harta dari tabungan haji tersebut ? Mohon bantuannya, syukron, jazakumullah khoir. bayu ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
