Wa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh Kita tidak boleh [DIHARAMKAN] memberikan zakat kepada orang yang tidak pernah sholat, karena orang yang tidak pernah sholat adalah KAFIR, dan kita dilarang memberikan zakat kepada orang kafir. Kecuali jika ia telah bertaubat dan mau melakukan sholat maka hal ini dibolehkan
[Fatawaa fii Ahkaamuz Zakaah : Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin - Pustaka As Sunnah] Wallahua'lam adi cahyadi ------------------------------------------------- "LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI" seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat radhiallahu'anhu telah mendahului kita mengamalkannya ----- Original Message ----- From: alayudin_rr To: [email protected] Sent: Sunday, October 12, 2008 10:12 PM Subject: [assunnah] memberi kepada orang miskin yg tidak sholat Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuhu T: Apa hukumnya jika kita memberi infaq atau shodaqoh/Zakat kepada fakir miskin yang tidak pernah sholat? jika (kita tahu keseharian fakir miskin tersebut dari pagi hingga malam hari) alayudin ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
