Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh ana ingin bertanya kepada sahabat assunnah sekalian, bagaimana hukumnya apabila kita memutuskan untuk berpuasa sunnah ketika kita sedang tidak memiliki uang untuk membeli makanan. tentu saja, niat berpuasa yang utama tetap beribadah kepada Alloh. apakah hal seperti ini diperbolehkan? sekalian ana ingin bertanya tentang dalil dari puasa senin kamis.
Jazakumullohi khoyron katsiiro. Wassalamu'alaykum. Auriza Salim Akbar ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
