Assalaamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh

ana ingin bertanya kepada sahabat assunnah sekalian,
bagaimana hukumnya apabila kita memutuskan untuk berpuasa sunnah ketika 
kita sedang tidak memiliki uang untuk membeli makanan. tentu saja, niat 
berpuasa yang utama tetap beribadah kepada Alloh. apakah hal seperti ini 
diperbolehkan?
sekalian ana ingin bertanya tentang dalil dari puasa senin kamis.

Jazakumullohi khoyron katsiiro.

Wassalamu'alaykum.

Auriza Salim Akbar

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke