Assalamu'alaikum ana ingin bertanya, bagaimana dalilnya apabila kita memelihara binatang dirumah. maksud ana bukan binatang ternak, tetapi binatang peliharaan yang jinak dan tujuannya bukan untuk dikonsumsi seperti kucing. sekalian saya ingin bertanya mengenai dalil yang melarang untuk memelihara anjing atau binatang lain yang tidak diperbolehkan seorang muslim untuk memeliharanya.
Syukron Jazakallah Khairan Katsiran Auriza Salim Akbar ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
