Assalamu'alaikum

ana ingin bertanya, bagaimana dalilnya apabila kita memelihara binatang 
dirumah. maksud ana bukan binatang ternak, tetapi binatang peliharaan 
yang jinak dan tujuannya bukan untuk dikonsumsi seperti kucing.
sekalian saya ingin bertanya mengenai dalil yang melarang untuk 
memelihara anjing atau binatang lain yang tidak diperbolehkan seorang 
muslim untuk memeliharanya.

Syukron
Jazakallah Khairan Katsiran

Auriza Salim Akbar

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke