Assalamualaykum warahmatullahi wa barakatuh. ana mau tanya tentang asuransi investasi yang sekarang ini marak di masyarakat. asuransi tersebut mempunyai kriteria antara lain sebagai berikut : - dana yang disetor tidak hilang dan dapat di ambil kembali suatu sa'at nanti. - nasabah/pemegang polis akan mendapatkan bagi hasil dari dana yang telah diinvestasikan tersebut setelah jangka waktu tertentu. - keluarga nasabah akan mendapatkan jaminan tunjangan hidup apabila terjadi musibah pada nasabah tersebut yang menyebabkan dia tidak bisa bekerja. - investasi asuransi ini berlabelkan syariah (prudential syariah assurance) yang ana tanyakan untuk merencanakan kelangsungan keuangan keluarga jangka panjang bolehkah kita ikut berinvestasi ? apakah syariat islam membolehkan mengikuti program investasi yang ada unsur asuransinya semacam ini ?
Jazakallah. Wassalamu'alaikum. Indra ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
