Assalamualaykum warahmatullahi wa barakatuh.

ana mau tanya tentang asuransi investasi yang sekarang ini marak di masyarakat.
asuransi tersebut mempunyai kriteria antara lain sebagai berikut :
- dana yang disetor tidak hilang dan dapat di ambil kembali suatu sa'at nanti.
- nasabah/pemegang polis akan mendapatkan bagi hasil dari dana yang telah 
diinvestasikan tersebut setelah jangka waktu tertentu.
- keluarga nasabah akan mendapatkan jaminan tunjangan hidup apabila terjadi 
musibah pada nasabah tersebut yang menyebabkan dia tidak bisa bekerja.
- investasi asuransi ini berlabelkan syariah (prudential syariah assurance)
yang ana tanyakan untuk merencanakan kelangsungan keuangan keluarga jangka 
panjang bolehkah kita ikut berinvestasi ?
apakah syariat islam membolehkan mengikuti program investasi yang ada unsur 
asuransinya semacam ini ?

Jazakallah.
Wassalamu'alaikum.
Indra

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke