HALALKAH ANDA?
KONSUMSI HALAL, IBADAH PUN TENANG

Apakah
Anda sadar Makanan, Minuman, Obat dan Kosmetik yang Anda konsumsi/gunakan sudah 
halal? Apakah Anda tahu kalau sikat kuas pengoles makanan yang Anda pakai 
menggunakan bulu babi? Atau obat batuk yang Anda minum mengandung pelarut 
alkohol?

Mungkin Anda tidak peduli. Tapi coba simak Hadits Rasulullah  berikut ini. Dari 
Nu’man bin Basyir ra, ia berkata, “Saya mendengar Rasulullah  bersabda, 
‘Sesungguhnya perkara-perkara yang halal itu sudah jelas, yang haram sudah 
jelas dan di antara keduanya ada hal-hal yang samar yang tidak diketahui oleh 
kebanyakan manusia. Oleh karena itu, barang siapa yang menjauhi perkara-perkara 
syubhat (tersamar), berarti dia telah menjaga agama dan kehormatannya... (HR. 
Al-Bukhari dan Muslim).

Karenanya, menjaga kehalalan makanan, minuman, obat ataupun kosmetika Anda 
menjadi hal yang penting. Bila Anda menjaga yang haram jauh dari diri Anda, 
berarti Anda telah menjaga agama dan kehormatan Anda.

Menteri Perindustrian Fahmi Idris bulan September lalu mengatakan, baru sekitar 
3.742 produk dari total 2,5 juta produk yang sudah bersertifikat halal. Alias 
99 persen belum punya sertifikat halal.

Khusus produk China, 88 persen belum bersertifikat halal. Padahal, belakangan 
ini santer makanan dan minuman dari China yang membanjiri pasar Indonesia.

Untuk itulah maka hadir HALAL CENTER untuk memberikan rasa aman kepada umat 
muslim Indonesia. Kehadiran HALAL CENTER juga seiring dengan bahasan Rancangan 
Undang-undang Jaminan Produk Halal yang masih digodog.

Sebagai pusat informasi produk halalan thoyiban (halal dan baik), HALAL CENTER 
ingin meningkatkan derajat dan kualitas umat dengan produk halal. Peningkatan 
derajat dan kualitas hidup pastinya akan meningkatkan kualitas beribadah umat 
muslim.

Karena menurut Hadits Nabi, bila makanan dan minuman kita haram, do’a kita pun 
akan sulit dikabulkan. “Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang 
melakukan perjalanan jauh. Rambutnya kusut dan wajahnya berdebu.. Dia 
menengadahkan kedua tangannya ke langit (sambil berdo’a): “Ya Rabbi, Ya Rabbi!” 
Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram dan dia 
dikenyangkan dengan makanan yang haram. Jadi, bagaimana mungkin doanya 
dikabulkan?” (HR. Muslim)

Bisa jadi benar perkataan Ketua Dewan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar 
Ibrahim setahun lalu.. “Sulit mencari makanan yang benar-benar halal di 
Indonesia daripada di Singapura," ujarnya.

Padahal menurut Anwar, dalam UU Pangan sudah ada aturan yang jelas tentang 
pelabelan makanan halal. "Pemimpin yang ada di Indonesia harus seperti PM 
Singapura yang tak mau ada rakyat mengeluh susah mencari makanan halal di 
negaranya," kata Anwar.

Tekad Singapura tersebut selayaknya patut ditiru Indonesia. Agar 220 juta 
rakyat yang sebagian besar muslim gampang mencari makanan yang halal. Padahal 
sebagai negara dengan persentase penduduk muslim terbesar di dunia, mencari 
makanan yang jelas halal haruslah sangat gampang, lanjut Anwar. Sudah 
seharusnya  produsen mencantumkan secara jelas keterangan bahan-bahan produk 
mereka.

Ingat Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Hai orang-orang yang beriman, makanlah 
di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu. Dan bersyukurlah 
kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah : 
172)

Jakarta, 19 Nopember 2008
HALAL CENTER

Aris Maulana, ST.
Ketua

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke