Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh.. Ana mau tanya, Bolehkah membunuh binatang seperti kelabang yang ada di dalam rumah? Karena yang ana ketahui binatang ini berbahaya. Sedangkan untuk mengusirnya tanpa dibunuh sangatlah susah karena binatang ini bergerak sangat cepat. Kalau binatang ini lolos dan masih ngumpet di dalam rumah terus terang ana jadi tidak tenang. Pernah ana suatu kali ana sedang tidur binatang ini merembet di kaki ana. Langsung ana bangun dan ana bunuh mumpung binatang ini masih nongol. Pertanyaan lagi benarkah kalau istri sedang hamil, suami tidak boleh membunuh binatang sembarangan? Karena akan berakibat pada janin.
Wassalam, Solikhin ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
