Assalammualaikum waromatuloh wabarokatuh ahki fillah ana ingin menanyakan masalah jabatan hakim.
Sebagaimana diketahui dan diwajibkan bagi kita untuk taat dan mengikuti perintah Allah, Rosul dan Ulil Amri (istilah umumnya pemerintah), khusus dalam soal hukum, di Indonesia menganut pada Kitab Undang-Undang Hukum baik Pidana maupun Perdata yang merupakan warisan Belanda yang berarti buatan manusia yang banyak tidak sesuai dengan ajaran Islam. Yang ingin ana tanyakan ialah bagaimana posisi seorang Hakim dalam memutuskan hukuman dalam suatu perkara, semisal potong tangan dalam kasus pencurian? Jika menuruti KUHAP yang hanya hukum kurungan maka akan bertentangan dengan Al-Qur'an,...namun jika ingin menerapkan potong tangan maka itu juga tidak ada landasannya dalam aturan hukum negara?...dan masih banyak contoh lainnya. Mohon bagi ikhwan fillah yang lebih faham mengenai masalah ini untuk memberikan bantuannya. Hal ini adalah kerisauan dosen ana yang merangkap sebagai hakim di daerah tinggalnya. Sukron Khasiro Wassalammualaikum waromatuloh wabarokatuh Buat sendiri desain eksklusif Messenger Pingbox Anda sekarang! Membuat tempat chat pribadi di blog Anda sekarang sangatlah mudah. http://id.messenger.yahoo.com/pingbox/ ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
