mengkhitan anak perempuan adalah sunnah, dan setiap sunnah mempunyai manfaat 
yang diketahui maupun yang tidak diketahui oleh manusia. ana rasa ini sudah 
jelas.
mengkhitan adalah memotong sebagian kulit, bukan menusuk atau melukai saja 
sebagian kulit kemaluan. seandainya sudah terpotong pasti terlukai, dan melukai 
belum tentu memotong.
panjang pendeknya alat kemaluan tidak menjadi ukuran karena yang dipotong 
adalah kulitnya bukan kemaluannya, sama seperti mengupas pisang, yang dikupas 
kulitnya bukan buah pisangnya.
masalah rekomendasi depkes untuk tidak mengkhitan adalah karena banyak dari 
pelaku khitan tidak pandai, kurang kompeten dalam melakukannya. bukan berarti 
khitan itu tidak baik. ingat ia adalah sunnah rasulullah yang pasti baik. kalau 
pun rekomendasi ini dimaksudkan yang mengeluarkannya adalah karena khitan tidak 
baik itu tidak perlu kita ikuti. jadi carilah pengkhitan yang kompeten. itu 
adalah cara - cara orientalis untuk menjauhkan pemahaman kita dari sunnah 
dengan syubhat seperti itu. wallahu'alam bissawab


Anwar Subhanovic <[email protected]> wrote:
Assalaamu'alaikum,

mohon dapat diberikan RS yang merekomendasikan khitan untuk anak wanita
karena kemarin anak teman ana yang baru lahir hanya 'dilukai' di kemaluannya
dengan jarum (tidak dipotong sebagiannya) oleh bidan.

satu lagi ana mo tanya,
apakah ada ketentuan khusus untuk dikhitan atau tidak, misal. si anak
kemaluannya memang sudah pendek, jadi tidak harus di khitan lagi..

pernyataan ini ana posting karena RS. tempat anaknya lahiran tidak
merekomedasikan untuk khitan, berdasarkan surat edaran dari dinas kesehatan
DKI.

jazakulloh khoir atas jawabanya,
Abu Alika



---------------------------------
Terhubung langsung dengan banyak teman di blog dan situs pribadi Anda?
Buat Pingbox terbaru Anda sekarang!

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke