Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.

Ukhti Yuniar,

Ana mau bertanya kepada ukhti,
apa gunanya seorang akhwat memakai cadar?
Bukankah untuk menutupi wajahnya dari pandangan orang lain yang bukan mahramnya?
Lalu, apakah mungkin jika seorang akhwat pergi keluar rumah (meski hanya ke 
depan pagar rumahnya) kemudian dia tidak akan bertemu dengan orang lain yang 
bukan mahramnya?
Ana rasa itu tidak mungkin.
Jadi, apabila seorang akhwat sudah memilih untuk menyempurnakan hijabnya dengan 
menutup wajahnya, maka kemanapun dia pergi (sejak dia keluar dari pintu 
rumahnya), dia wajib mengenakan cadarnya. Karena itu akan lebih baik baginya 
dan menghindarkan dia dari fitnah yang akan mengenainya.

Lebih lanjut mengenai penjelasan masaail ini, ukhti bisa membaca kitab 
Fatwa-Fatwa Tentang Wanita oleh Lajnah ad-Daimah lil Ifta'.

Wallahu a'lam wal musta'an.
Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakaatuhu.


      


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke