Wa'alamikumussalam ...

Pertanyaaan antum yang sama insyaAlloh... kemaren waktu di kajian tanya jawab 
seputar muamalah bersama Ust. Zaenal ABidin Lc.
Ahad 11 Jan 2009 di mesjid amar ma'ruf ditanyakan pula oleh salah satu ihwan 
kita .
Dan Beliau Hafidzohulloh menjawab dengan kaidah :
" Utang Emas harus dibayar Emas dan utang uang harus dibayar Uang " ( koreksi 
ana jika salah )
Jadi jika kita setor dengan mengeluarkan uang ( seharga emas 4gram , misal = 
4gr x 200rb => 800.000 ) berarti
Jika ada 10 anggota yang ikut arisan berati yang menang / dapat giliran 
mendapat uang sejumlah 10 x 800rb = 8 juta !
Wallohu 'Alam ... mungkin ihwan yang lain bisa menambahkan dan saya sarankan 
tanya/cross cek lagi ke Ustadz salafy .

Abu Syaima'
=========


----- Original Message -----
From: eko pwd
To: [email protected]
Sent: Wednesday, January 14, 2009 9:38 AM
Subject: [assunnah] Arisan walimah

Assalamu'alaikum.

Kami sejumlah orang mengadakan arisan walimah, tujuannya adalah untuk 
meringankan biaya saat menyelenggarakan walimah.

Cara kerjanya yaitu dua bulan sebelum diadakan walimah, kita mengajukan kepada 
panitia perihal walimah yang akan kita selenggarakan.

Kemudian panitia menghitung jumlah iuran yang harus disetorkan, (setoran 
dihitung berdasarkan harga 4 gram emas), kemudian panitia mengampaikan kepada 
anggota nilai setoran yang harus dibayar dalam bentuk uang.

Pertanyaan : apakah diperbolehkan kita mengadakan arisan dengan dasar hitung 
harga emas tetapi disetorkan dalam bentuk uang?

Mohon dalil dari perihal tersebut.

Terimakasih sebelumnya.

Wassalamu'alaikum.

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke