وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan, ana hanya menyampaikan apa yang pernah ana dengar dari Ustadz Abu Yahya Badrussalam mengenai hal ini. Pada dasarnya segala jenis olahraga itu adalah mubah selama tidak melanggar nilai2 syariat. Namun, jika kita melihat adanya pelanggaran terhadap syariat di dalam kegiatan olahraga tersebut, maka hal itu terlarang untuk dilakukan. Misalnya olahraga bela diri karate, yang notabene berasal dari negara kafir. Di dalam karate terdapat penghormatan yang ghuluw terhadap sinpai (guru karate) dan dengan lawan tanding, yaitu dengan cara membungkuk hormat seperti layaknya rukuk, bahkan di beberapa pertandingan, kadang mereka bersujud ke arah lawan, wasit, dan juga penonton. Hal ini adalah haram, karena melakukan penyembahan selain kepada Allah dan merendahkan diri/menghambakan diri kepada mahluk. Namun, jika jenis2 penghormatan ini ditiadakan, maka sekedar mempelajari nya dengan niat bela diri dan melatih ketahanan fisik dan bukan untuk sombong dan untuk menyakiti orang lain, serta tidak melalaikan waktu shalat juga berpakaian menutup aurat dan hal2 lain yang kiranya melanggar syariat seperti adanya rapalan2 mantra, aktifitas2 syirik dan semisal, jika semua itu tidak ada maka diperbolehkan. Seingat ana, di pesantren Ihya us Sunnah Ustadz Abu Qotadah ada kegiatan karate/bela diri bagi santrinya, termasuk olahraga2 lain seperti sepak bola. Mohon maaf jika jawaban ini keliru, semoga Allah selalu menjaga kita semua. Jazakallohu khair. وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ powered by GenSalaf® Sinyal Kuat INDOSAT -----Original Message----- From: Irfan Sulaiman <[email protected]> Date: Tue, 16 Feb 2010 15:58:06 To: <[email protected]> Subject: [assunnah] Tanya : Bela diri assalamu'alikum ... maaf ana sering bertanya, apa hukum mempelajari bela diri (karate, silat dll) maklum lah umur ana msh muda, jadi ana msh sangat butuh informasi . syukron . wassalam ...
