Assalamualaykum sepengetahuan saya bahwa rhum yg biasa di gunakan dlm pembuatan kue,mengandung alkohol,dan tidak diragukan lagi keharamannya,tapi belakangan muncul produk baru pasta rhum yg tidak mengandung alkohol tapi aromanya sama dengan rhum asli,bagaimana hukum penggunaan pasta rhum ini? Sent from my BlackBerry® powered by Sinyal Kuat INDOSAT
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
