Assalamualaikum,

Alhamdulillah....semua nasehat dari bapak ibu menambah semangat saya untuk 
menuntut ilmu,meskipun waktu bagi saya  rasanya gak cukup 24 jam,insyaAllah 
saya coba mengatur waktu kembali  agar dapat sesekali ke majelis taklim,semoga 
Allah azza wa jalla mengumpulkan kita di yaumil akhir bersama para nabi,syuhada 
 dan orang orang sholeh,amin....
JazakAllahu khairon katsiro

Ummu Farhan 
Sent from my BlackBerry®

KELUARNYA WANITA UNTUK MENDAPATKAN ILMU
http://www.almanhaj.or.id/content/897/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Apakah hukum keluarnya wanita 
untuk mendapatkan ilmu dari sekolah-sekolah atau untuk mengajar? Demikian juga 
perginya mereka ke tempat-tempat menghafal Al-Qur’an?

Jawaban
Pada dasarnya wanita itu saudara kaum lelaki dalam beban dan kewajiban syariat 
serta dalam perkara-perkara syariat yang dikehendaki dari mereka. Wanita itu 
seperti laki-laki dalam kewajiban-kewajiban agama kecuali pada hukum yang 
dikhususkan untuk wanita dan penuntut ilmu. Wanitapun diarahkan untuk menuntut 
ilmu dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menuntut ilmu, akan tetapi 
dengan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat diantaranya dengan seizin 
walinya, dan tidak ada padanya perkara-perkara yang tidak terpuji, tidak 
melalaikan pekerjaan/tugas di rumah suaminya atau pada anak-anaknya dan 
lainnya. Jika terpenuhi syarat-syarat tersebut dan tidak ada penghalangnya, 
maka upaya seorang wanita dalam menuntut ilmu mempunyai fadhilah yang besar.

Pada saat ini kita membutuhkan para wanita untuk pendidikan dan dakwah. Karena 
banyaknya wanita-wanita pendatang, dan karena kebutuhan wanita pada bidang ini, 
mudah-mudahan Allah Jalla Jalaluhu memberi petunjuk kepada mereka. Oleh karena 
itu saya wasiatkan kepada para wanita agar menuntut ilmu, akan tetapi hendaknya 
menuntut ilmu yang batasannya nafilah (tambahan) bagi mereka, tidak didahulukan 
dari kewajiban yang harus mereka tunaikan.

Karena sebagian wanita, kadang-kadang menelantarkan suaminya, atau rumahnya, 
atau anak-anaknya dan lainnya. Maka akibatnya timbul perkara-perkara yang tidak 
terpuji. Oleh sebab itu hendaklah seorang wanita menimbang-nimbang dalam 
masalah ini dan mendapatkan maslahat hingga tertolaklah kerusakan, dan bagi 
wanita akan mendapat pahala sesuai dengan niatnya –insya Allah-.

----- Original Message ----- 
From: "syarifah farida" <[email protected]>
To: "Assunnah" <[email protected]>
Sent: Saturday, February 20, 2010 12:06 PM
Subject: [assunnah] Tanya: Menuntut Ilmu

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang 
tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola 
sebelumnya.
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke