Assalamualaikum, Alhamdulillah....semua nasehat dari bapak ibu menambah semangat saya untuk menuntut ilmu,meskipun waktu bagi saya rasanya gak cukup 24 jam,insyaAllah saya coba mengatur waktu kembali agar dapat sesekali ke majelis taklim,semoga Allah azza wa jalla mengumpulkan kita di yaumil akhir bersama para nabi,syuhada dan orang orang sholeh,amin.... JazakAllahu khairon katsiro
Ummu Farhan Sent from my BlackBerry® KELUARNYA WANITA UNTUK MENDAPATKAN ILMU http://www.almanhaj.or.id/content/897/slash/0 Pertanyaan. Syaikh Shalih bin Abdul Aziz Ali Syaikh ditanya : Apakah hukum keluarnya wanita untuk mendapatkan ilmu dari sekolah-sekolah atau untuk mengajar? Demikian juga perginya mereka ke tempat-tempat menghafal Al-Qur’an? Jawaban Pada dasarnya wanita itu saudara kaum lelaki dalam beban dan kewajiban syariat serta dalam perkara-perkara syariat yang dikehendaki dari mereka. Wanita itu seperti laki-laki dalam kewajiban-kewajiban agama kecuali pada hukum yang dikhususkan untuk wanita dan penuntut ilmu. Wanitapun diarahkan untuk menuntut ilmu dan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk menuntut ilmu, akan tetapi dengan syarat-syarat yang sesuai dengan syariat diantaranya dengan seizin walinya, dan tidak ada padanya perkara-perkara yang tidak terpuji, tidak melalaikan pekerjaan/tugas di rumah suaminya atau pada anak-anaknya dan lainnya. Jika terpenuhi syarat-syarat tersebut dan tidak ada penghalangnya, maka upaya seorang wanita dalam menuntut ilmu mempunyai fadhilah yang besar. Pada saat ini kita membutuhkan para wanita untuk pendidikan dan dakwah. Karena banyaknya wanita-wanita pendatang, dan karena kebutuhan wanita pada bidang ini, mudah-mudahan Allah Jalla Jalaluhu memberi petunjuk kepada mereka. Oleh karena itu saya wasiatkan kepada para wanita agar menuntut ilmu, akan tetapi hendaknya menuntut ilmu yang batasannya nafilah (tambahan) bagi mereka, tidak didahulukan dari kewajiban yang harus mereka tunaikan. Karena sebagian wanita, kadang-kadang menelantarkan suaminya, atau rumahnya, atau anak-anaknya dan lainnya. Maka akibatnya timbul perkara-perkara yang tidak terpuji. Oleh sebab itu hendaklah seorang wanita menimbang-nimbang dalam masalah ini dan mendapatkan maslahat hingga tertolaklah kerusakan, dan bagi wanita akan mendapat pahala sesuai dengan niatnya –insya Allah-. ----- Original Message ----- From: "syarifah farida" <[email protected]> To: "Assunnah" <[email protected]> Sent: Saturday, February 20, 2010 12:06 PM Subject: [assunnah] Tanya: Menuntut Ilmu ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ INFO: Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
