wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh.... saya coba jawab insya Allah..
yang pertama... bahwa menyusui dalam keadaan hamil menurut syariat tidak terlarang. namun menurut kesehatan, tergantung kondisi ibu, apabila pernah keguguran sebelumnya dan atau pernah ada masalah dengan kandungan sehingga tidak memungkinkan untuk menyusui selama hamil, maka menyusuinya sebaiknya tidak diteruskan... "Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya..." [Al Baqarah 233] dan tidak ada masalah bila menghentikan penyusuan sebelum anak mencapai usia dua tahun menurut syariat seperti yang disebutkan pada lanjutan ayat di atas, "Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya." [Al BAqarah 233] yang kedua... emang ada apa bu dengan susu formula? apa ada yang bilang haram? afwan, kalau melenceng sedikit dari yang ditanyakan... kalau menurut saya, bayi 9 bulan kan sudah mendapatkan MPASI (Makanan Pendamping ASI), apa yang ada di susu formula sebetulnya sudah ada di MPASI, malah lebih bergizi dibandingkan dengan yang ada di susu formula yang nggak alami (MPASInya yang home made tapi ya... bukan kemasan) dan kebutuhan susu bagi bayi 9 bulan sebetulnya tidak perlu dirisaukan, karena yang diharapkan dari susu kan kalsiumnya, sedangkan kalsium bisa didapatkan dari banyak makanan... keju, yoghurt, butter, es krim, sayur2an hijau juga merupakan sumber kalsium lho seperti brokoli, letus, sawi, dll, kacang, wijen, ikan teri bahkan merupakan salah satu sumber kalsium yang jarang diketahui orang (saya aja baru tahu dari dokter anak senior di forum sebelah). memang banyak yang salah persepsi tentang kebutuhan susu bagi anak, sepertinya melihat anak ga minum susu, ga pegang botol itu kayak ada yang kurang, padahal minum susu bukan suatu "kewajiban" bagi seorang anak. prinsip 4 sehat 5 sempurna sudah dipatahkan dengan prinsip piramida makanan, sehingga susu sebetulnya bisa digantikan dengan yang lain. saran saya, coba ibu bergabung dengan milis MPASI rumahan, insya Allah, di sana ibu akan mendapatkan banyak manfaat seputar pemberian MPASI sehingga tidak akan merasa tergantung dengan "susu". kalau sudah umur 1 tahun, saya akan menyarankan minum susu cair UHT. tapi karena masih 9 bulan, kalau memang merasa "wajib" minum susu, maka saya sarankan untuk memilih susu kambing. susu kambing itu masya Allah, ia merupakan salah satu zat yang disebutkan dalam hadits2 Nabi -shallallahu'alayhi wasallam-, memilik buanyak khasiat. berbeda dengan susu sapi yang sebagian orang bisa alergi kalau meminumnya, tapi susu kambing bisa dinikmati oleh bayi juga. karena susu kambing asam lemak berantai pendek sehingga lebih mudah dicerna... silahkan googling untuk lebih lengkapnya. demikian saran saya... sekedar untuk dipertimbangkan... wallahua'alam. Ummu Sumayyah 2010/3/9 <[email protected]> > > السـلام عليكم و رحمة الله وبركا ته > Saya mau numpang bertanya.. Bagaimana apabila seorg ibu yang sdg menyusui, namun saat bayi berumur 9 bulan, ia hamil lagi.. Apakah masih bisa terus menyusui, sdgkan ibu ini pada saat hamil pertama pernah mengalami pendarahan dan oleh dokter sgt tdk dianjurkan utk menyusui dlm keadaan sdg hamil krn setiap menyusui ia merasakan sakit diperutnya.? dan ia pun tdk menemui donor asi, apakah susu formula tdk apa2 utk dijadikan pilihan untuk diberikan kpd anaknya..? Bagaimana pandangan dlm islam utk kedua pertanyaan saya diatas..? > Syukron.. > Umi Kayyisah > Powered by Telkomsel BlackBerry®
