wa'alaykumussalaam warahmatullahi wabarakatuh....

saya coba jawab insya Allah..

yang pertama... bahwa menyusui dalam keadaan hamil menurut syariat tidak
terlarang. namun menurut kesehatan, tergantung kondisi ibu, apabila pernah
keguguran sebelumnya dan atau pernah ada masalah dengan kandungan sehingga
tidak memungkinkan untuk menyusui selama hamil, maka menyusuinya sebaiknya
tidak diteruskan... "Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena
anaknya..." [Al Baqarah 233] dan tidak ada masalah bila menghentikan
penyusuan sebelum anak mencapai usia dua tahun menurut syariat seperti yang
disebutkan pada lanjutan ayat di atas, "Apabila keduanya ingin menyapih
(sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak
ada dosa atas keduanya." [Al BAqarah 233]

yang kedua... emang ada apa bu dengan susu formula? apa ada yang bilang
haram?

afwan, kalau melenceng sedikit dari yang ditanyakan...

kalau menurut saya, bayi 9 bulan kan sudah mendapatkan MPASI (Makanan
Pendamping ASI), apa yang ada di susu formula sebetulnya sudah ada di MPASI,
malah lebih bergizi dibandingkan dengan yang ada di susu formula yang nggak
alami (MPASInya yang home made tapi ya... bukan kemasan) dan kebutuhan susu
bagi bayi 9 bulan sebetulnya tidak perlu dirisaukan, karena yang diharapkan
dari susu kan kalsiumnya, sedangkan kalsium bisa didapatkan dari banyak
makanan... keju, yoghurt, butter, es krim, sayur2an hijau juga merupakan
sumber kalsium lho seperti brokoli, letus, sawi, dll, kacang, wijen, ikan
teri bahkan merupakan salah satu sumber kalsium yang jarang diketahui orang
(saya aja baru tahu dari dokter anak senior di forum sebelah).

memang banyak yang salah persepsi tentang kebutuhan susu bagi anak,
sepertinya melihat anak ga minum susu, ga pegang botol  itu kayak ada yang
kurang, padahal minum susu bukan suatu "kewajiban" bagi seorang anak.
prinsip 4 sehat 5 sempurna sudah dipatahkan dengan prinsip piramida makanan,
sehingga susu sebetulnya bisa digantikan dengan yang lain.

saran saya, coba ibu bergabung dengan milis MPASI rumahan, insya Allah, di
sana ibu akan mendapatkan banyak manfaat seputar pemberian MPASI sehingga
tidak akan merasa tergantung dengan "susu". kalau sudah umur 1 tahun, saya
akan menyarankan minum susu cair UHT. tapi karena masih 9 bulan, kalau
memang merasa "wajib" minum susu, maka saya sarankan untuk memilih susu
kambing. susu kambing itu masya Allah, ia merupakan salah satu zat yang
disebutkan dalam hadits2 Nabi -shallallahu'alayhi wasallam-, memilik buanyak
khasiat. berbeda dengan susu sapi yang sebagian orang bisa alergi kalau
meminumnya, tapi susu kambing bisa dinikmati oleh bayi juga. karena susu
kambing asam lemak berantai pendek sehingga lebih mudah dicerna... silahkan
googling untuk lebih lengkapnya.

demikian saran saya... sekedar untuk dipertimbangkan...

wallahua'alam.

Ummu Sumayyah

2010/3/9 <[email protected]>
>
> السـلام عليكم و رحمة الله وبركا ته
> Saya mau numpang bertanya.. Bagaimana apabila seorg ibu yang sdg menyusui,
namun saat bayi berumur 9 bulan, ia hamil lagi.. Apakah masih bisa terus
menyusui, sdgkan ibu ini pada saat hamil pertama pernah mengalami pendarahan
dan oleh dokter sgt tdk dianjurkan utk menyusui dlm keadaan sdg hamil krn
setiap menyusui ia merasakan sakit diperutnya.? dan ia pun tdk menemui donor
asi, apakah susu formula tdk apa2 utk dijadikan pilihan untuk diberikan kpd
anaknya..? Bagaimana pandangan dlm islam utk kedua pertanyaan saya diatas..?
> Syukron..
> Umi Kayyisah
> Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kirim email ke