Wa'alaikummussalam warahmatullah, apa pertimbangannya sudah memberikan tambahan makanan pada usia 2 bulan ? bukankah itu harusnya keluar dari dokter spesialis anak? karena dokter spesialis anak kami menyarankan ASI eklusif 6 bulan selama mampu.
Terus mengenai tafsir "hendaknya", -mohon maaf- saya kira anda tidak berkompeten untuk menafsirkannya, karena bukan bidang keahlian anda. 2010/3/13 Dr.Salamun Sastra <[email protected]> > Assalamualaikum > > Dalam AlQuran disebutkan bahwa hendaknya seorang ibu menyusui bayinya genap > 2 tahun lamanya. > > Perhatikan kata2nya : hendaknya ...Jadi maknanya bukan perintah, semuanya > berdasarkan keadaan kedua pihak ibu dan anak" > > Namun menyusukan lebih dua tahun sangat tidak dibenarkan dari sudut Ilmu > Kedokteran/Kesehatan dari semua aspeknya. > > Bahkan dalam masa menyusukan dua tahun itu, frekwensi serta lama menyusukan > bayi/anak sudah sangat berbeda. > > Sisitim menyusukan dalam ghal waktu pun berbeda untuksetiap ajaran : ada > yang selama anak masih mau, ada yang dijam/diwaktu > ;saya menganut setiap jam dan lamanya 15 menit,kemudian pada usia 2 bulan > sudah mulai diberikan makanan tambahan, demikian > > seterusnya umur 4 bulan makanan tambahannya berbeda, pada saat anak umur 1 > tahun ia sudah makan apapun yang dimakan oleh > > keluarga. > > Demikian adanya > wassalam > Prof DR Dr H Salamun Sastra SpM > > To: [email protected] > From: [email protected] > Date: Thu, 11 Mar 2010 16:54:30 +0800 > Subject: [assunnah] OOT : Menyusui Lebih dari 2 Tahun > Apa hukum nya klo nyusui anak lebih dari 2 tahun ?
