Seorang suami diperbolehkan melihat aurat istrinya demikian pula sebaliknya 
berdasarkan dalil hadits shahih bahwa 'Aisyah pernah mandi bersama dengan 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, 
Muslim dan Abu Awanah.

Mengenai hadits yang memerintahkan untuk menggunakan penutup ketika jima' 
sebagaimana yang antum maksud, derajatnya lemah.

Antum bisa baca lebih jelas mengenai hal ini dan mengenai pernikahan dalam 
kitab adabuz zifaf (terjemahan) karya syaikh Albani rohimahulloh.

Wassalamu'alaikum warohmatulloh
Muhammad Taufik



From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf
Of Ibnu Umar
Sent: 19 April 2010 6:26
To: [email protected]
Subject: [assunnah] Tanya : Hukum jima'

Assalamu'alaikum
Maaf sebelumnya. Ana adalah penganten baru Disini ana mau tanyakan bagaimana
hukum berhubungan suami istri tanpa busana dan tanpa selimut penutup

Ana pernah dengar adanya hadits tentang hal tersebut, tapi tidak tahu
tentang kedudukan hadits tersebut, apakah shahih atau bathil

Mohon pada ikhwah semua, dapat menjelaskan tentang hadits tersebut

Afwan, jazakallahu khairan

Wassalam
Akhukum fillah
Ibnu umar

<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

Kirim email ke