Seorang suami diperbolehkan melihat aurat istrinya demikian pula sebaliknya berdasarkan dalil hadits shahih bahwa 'Aisyah pernah mandi bersama dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Muslim dan Abu Awanah.
Mengenai hadits yang memerintahkan untuk menggunakan penutup ketika jima' sebagaimana yang antum maksud, derajatnya lemah. Antum bisa baca lebih jelas mengenai hal ini dan mengenai pernikahan dalam kitab adabuz zifaf (terjemahan) karya syaikh Albani rohimahulloh. Wassalamu'alaikum warohmatulloh Muhammad Taufik From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of Ibnu Umar Sent: 19 April 2010 6:26 To: [email protected] Subject: [assunnah] Tanya : Hukum jima' Assalamu'alaikum Maaf sebelumnya. Ana adalah penganten baru Disini ana mau tanyakan bagaimana hukum berhubungan suami istri tanpa busana dan tanpa selimut penutup Ana pernah dengar adanya hadits tentang hal tersebut, tapi tidak tahu tentang kedudukan hadits tersebut, apakah shahih atau bathil Mohon pada ikhwah semua, dapat menjelaskan tentang hadits tersebut Afwan, jazakallahu khairan Wassalam Akhukum fillah Ibnu umar
<<image001.jpg>>
<<image002.jpg>>
