Assalamu'alaikum,

'afwan begini ikhwah sekalian, teman ana mau menjenguk temannya yg nonmuslim 
apakah boleh mendo'akan dan mengucapkan kepada dia "Semoga Lekas Sembuh"?? dan 
di firman Allah surat al-mumtahanah : 8 dibolehkan utk berbuat baik dan berlaku 
adil terhadap orang2 (kafir) yg tidak memerangimu.
Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap 
orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu 
dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." 
(Al-Mumtahanah : 8)

mungkin menjenguknya boleh ya tp ucapan semoga lekas sembuhnya bagaimana?? 
apakah pengucapan tersebut sama dg mendo'akannya??

Jazakummullah

Kirim email ke