Assalamu'alaikum, 'afwan begini ikhwah sekalian, teman ana mau menjenguk temannya yg nonmuslim apakah boleh mendo'akan dan mengucapkan kepada dia "Semoga Lekas Sembuh"?? dan di firman Allah surat al-mumtahanah : 8 dibolehkan utk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang2 (kafir) yg tidak memerangimu. Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Mumtahanah : 8)
mungkin menjenguknya boleh ya tp ucapan semoga lekas sembuhnya bagaimana?? apakah pengucapan tersebut sama dg mendo'akannya?? Jazakummullah
