Assalamu'alaikum warohmatulloohi wa barokaatuh, Dalam penjelasan seputar pakaian ihram (buku dan vcd), dilarang memberikan wewangian pada kain ihram. Yang ingin saya tanyakan : 1. Wewangian apa yang dimaksud? parfum badan atau semua jenis wewangian 2. Bagaimana dengan mencucinya (baik di laundry ataupun cuci sendiri), mengingat sabun cuci juga ada unsur wewangian? Apakah menggunakan pewangi/pelembut pakaian (agar mudah disetrika) itu dibenarkan? 3. Atau kain tersebut tidak perlu dicuci, mengingat kain tersebut terbungkus rapi/plastik karena baru diberikan oleh travel. Jazakalloh untuk jawabannya. Assalamu'alaikum warohmatulloohi wa barokaatuh.
