assalamu alaikum..
dalam shalat memang diharuskan ada sutroh. yg mau ana tanyakan apabila saat 
shalat sunnah dengan sutroh orang di depannya, jika orang tersebut pergi, apa 
harus maju? adakah dalilnya hal seperti ini? 

sukron
wassalam


      

Kirim email ke