Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh

Apakah ada yg mengetahui hukum mengikuti/menjadi anggota suatu yysn kematian. 
Dimana kita dharuskan membayar iuran dgn nominal tertentu setiap bulannya. Dan 
ketika kita meninggal dunia, maka yysn tersebut yg akan mengurusi seluruh tata 
laksana penyelenggaraan jenazah,menyediakan ambulance dan juga tanah makamnya.

Walaikumsalam warhmatullahiwabarakatuh
Sent from my BabyBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke