Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Mohon informasinya, apakah benar pala/biji pala (salah satu jenis bumbu 
makanan) hukumnya haram karena sifatnya yang memabukkan (intoxicating)....?

Informasi ini saya baca di :
http://www.moodfoods.com/nutmeg/index.html
http://www.salafitalk.net/st/viewmessages.cfm?forum=10&topic=7574
http://www.healthymuslim.com/articles/yiits-the-spice-nutmeg-is-haraam-unlawful.cfm

Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan.

Wassalamu'alaikum,
-Ummu Zahra-


      

Kirim email ke