Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Mohon informasinya, apakah benar pala/biji pala (salah satu jenis bumbu makanan) hukumnya haram karena sifatnya yang memabukkan (intoxicating)....?
Informasi ini saya baca di : http://www.moodfoods.com/nutmeg/index.html http://www.salafitalk.net/st/viewmessages.cfm?forum=10&topic=7574 http://www.healthymuslim.com/articles/yiits-the-spice-nutmeg-is-haraam-unlawful.cfm Terima kasih sebelumnya. Jazakumullah khairan. Wassalamu'alaikum, -Ummu Zahra-
