Bismillahassalaamu'alaykum warohmatullaah wabaarokatuh
karena kefakiran ilmu dan pengetahuan saya ditambah keingintahuan saya, saya 
mau bertanya.
Jika ajaran Syi'ah itu bertentangan, atau bahkan keluar dari syariat Islam yang 
haq. Mengapa tidak ada larangan atau boikot dari pemerintah kita / MUI atas 
ajaran Syi'ah? Pemahaman yang ada di masyarakat (yang tercermin juga melalui 
pemberitaan di media) masih menyebut Syi'ah sebagai golongan dari Islam, 
disebut "Islam Syi'ah". Terutama di Indonesia, terlepas dari dugaan adanya 
konspirasi internasional antara Yahudi dan Syi'ah.
Mohon penjelasannya. 
Jazaakumullaah Khayran.

"Sesungguhnya hati berada di tangan Allah azza wa jalla, Allah yang 
membolak-balikkannya."
(HR. Bukhari, dari Abu Musa)





Kirim email ke