Assalamu'alaikum...
mohon pencerahanya terkait dengan rakaat sholat wajib...
Apabila kita sebagai imam sholat, karena lupa sehingga raka'at sholatnya kurang
satu rakaat, dan kemudian di ingatkan oleh makmum setelah selesai sholat dan
posisi duduk imam sudah berbalik menghadap ke imam (sedang/akan mulai
berdzikir) dan terjadi percakapan antara imam dengan makmum.
bagai mana hukum sholat tersebut, apakah harus mengulangi sholat secara
sempurna atau hanya menambah rakaat yang kurang
jazakallahu khair... atas segala pencerahanya.
wassalamu'alaikum.....