Penjelasan masalah diatas, saya copy dari almanhaj, semoga dapat dipahami.

http://www.almanhaj.or.id/content/2217/slash/0
Sujud sahwi adalah suatu istilah untuk dua sujud yang dikerjakan oleh 
orang yang shalat, fungsinya untuk menambah celah-celah yang kurang 
dalam shalatnya karena lupa.



Faktor-faktor yang menyebabkan seseorang harus mengerjakan sujud sahwi 
ada tiga macam : penambahan, pengurangan dan ragu-ragu

Salam Sebelum Sempurna Shalat

Salam sebelum sempurna (selesai) shalat, juga termasuk penambahan dalam 
shalat [3]. Oleh karena itu, apabila seorang yang shalat dengan sengaja 
salam sebelum selesai shalat, maka shalatnya batal.



Jika dia mengerjakannya karena lupa dan dia baru mengingatnya kembali 
setelah rentang waktu yang lama, maka dia harus mengulangi shalatnya.



Tetapi jika dia telah mengingatnya kembali hanya dalam rentang waktu 
beberapa saat saja, seperti dua atau tiga menit, maka dia hanya perlu 
menyempurnakan shalatnya saja dan salam, kemudian baru sujud sahwi dan 
salam lagi.



Dalilnya adalah hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu.



“Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat zhuhur 
atau ashar bersama para sahabatnya. Tetapi baru dua rakaat, beliau telah
 salam. Maka orang-orangpun bergegas keluar dari pintu-pintu masjid 
seraya mengatakan : “Shalat telah diqashar (diringkas)”. Sementara Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dan berjalan mendekati sebatang 
kayu yang berada di dalam masjid, lalu beliau menyandarkan diri 
kepadanya seakan-akan beliau sedang marah. (Melihat hal itu), maka ada 
seorang laki-laki lalu berdiri seraya mengatakan : Wahai Rasulullah, 
apakah engkau lupa atau memang sengaja mengqashar shalat? Beliau 
menjawab: “Aku tidak lupa dan tidak pula berniat mengqasharnya”. 
Laki-laki tadi menegaskan : “Benar, sungguh Anda telah lupa”. Kemudian 
beliau menanyakan hal itu kepada para sahabatnya yang lain: “Benarkah 
apa yang dikatakannya?” Mereka menjawab :benar. Maka Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam kemudian maju ke depan, lalu beliau menyempurnakan 
rakaat shalat yang belum dikerjakannya kemudian salam. Selanjutnya 
beliau sujud dua kali kemudian salam lagi” [Mutafaqun Alaihi] [4]



Apabila seorang imam telah salam sebelum sempurna shalatnya, sedangkan 
di antara para makmum ada orang-orang yang masbuk (belum mengerjakan 
beberara raka’at shalatnya), maka mereka harus bangkit untuk 
menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi. Namun bila kemudian imam 
tersebut ingat kembali bahwa shalatnya kurang lengkap, lalu dia bangkit 
untuk menyempurnakan shalatnya,  dalam kondisi seperti ini, maka bagi 
para makmum yang telah menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi 
diberikan dua pilihan. Dia boleh berasumsi bahwa mereka telah 
menyempurnakan shalatnya, lalu hanya mengerjakan sujud sahwi atau mereka
 kembali bersama imam dan mengikutinya lagi. (Jika pilihan kedua ini 
yang mereka pilih), maka bila imam telah salam lagi, mereka harus 
kembali lagi menyempurnakan shalatnya yang tertinggal tadi, kemudian 
setelah salam baru mengerjakan sujud sahwi. Hal ini lebih utama dan 
lebih berhati-hati

To: [email protected]
From: [email protected]
Date: Fri, 11 Jun 2010 22:28:48 +0800
Subject: [assunnah] Rakaat sholat yang terlupakan


















 



  


    
      
      
      Assalamu'alaikum...

mohon pencerahanya terkait dengan rakaat sholat wajib...

Apabila kita sebagai imam sholat, karena lupa sehingga raka'at sholatnya kurang 
satu rakaat, dan kemudian di ingatkan oleh makmum setelah selesai sholat dan 
posisi duduk imam sudah berbalik menghadap ke imam (sedang/akan mulai 
berdzikir) dan terjadi percakapan antara imam dengan makmum.

bagai mana hukum sholat tersebut, apakah harus mengulangi sholat secara 
sempurna atau hanya menambah rakaat yang kurang

jazakallahu khair... atas segala pencerahanya.

wassalamu'alaikum.....






    
     

    
    






                                          
_________________________________________________________________
New Windows 7: Simplify what you do everyday. Find the right PC for you.
http://windows.microsoft.com/shop

Kirim email ke