assalammualaikum warohmatulloh hiwabarokatu

saya akan menanyakan prihal melakukan sholat dzuhur setelah melaksanakan sholat 
jum'at sebab di kampung mertua saya, saya menjumpai apa bila setelah sholat 
jum'at kemudian di lanjutkan sholat dzuhur, bagai mana hukum hal tersebut 
diatas, apakah ada dalil yang memperboleh kan atau itu termasuk perbuatan 
bid'ah. terimakasih

wasalammualaikum warohmatulloh hiwabarokatu





------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke