--- In [email protected], Eka Patra <epha...@...> wrote:
>
> Assalamualaikum,
>
> Ana mau tanya tentang bacaan niat sholat fardhu dan apakah kalau doa niatnya
> tidak dilafadzkan tetapi dlm hati membaca ussholi fardhu...dst, apakah hal
> tersebut ada dan diajarkan, bagaimana doa niat ketika akan
> sholat....Jazaakullahu khairan
>
> Abu Khalisa
_______________________________
Apakah Niat Perlu Dilafazhkan? Haruskah dengan Usholli
?
Februari 3, 2009 pukul 5:00 pm | Ditulis dalam Melafalkan Niat |
Disusun oleh Muhammad Abduh Tuasikal (ralat dari posting sebelumnya yang
terpotong)
Sahabat -Al Faruq- Umar bin Khaththab radhiyallahu 'anhu berkata,"Saya
mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
'Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya. Dan setiap orang akan
mendapatkan yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah kepada Allah dan
Rasul-Nya, maka ia telah berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan barangsiapa
yang hijrahnya itu karena kesenangan dunia atau karena seorang wanita yang akan
dinikahinya, maka hijrahnya itu kepada apa yang ditujunya'." (HR. Bukhari &
Muslim).
Inilah hadits yang menunjukkan bahwa amal seseorang akan dibalas atau diterima
tergantung dari niatnya.
Setiap Orang Pasti Berniat Tatkala Melakukan Amal
Niat adalah amalan hati dan hanya Allah Ta'ala yang mengetahuinya. Niat itu
tempatnya di dalam hati dan bukanlah di lisan. Setiap orang yang melakukan
suatu amalan pasti telah memiliki niat terlebih dahulu. Karena tidak mungkin
orang yang berakal yang punya ikhtiar (pilihan) melakukan suatu amalan tanpa
niat. Seandainya seseorang disodorkan air kemudian dia membasuh kedua tangan,
berkumur-kumur hingga membasuh kaki, maka tidak masuk akal jika dia melakukan
pekerjaan tersebut -yaitu berwudhu- tanpa niat. Sehingga sebagian ulama
mengatakan,
"Seandainya Allah membebani kita suatu amalan tanpa niat, niscaya ini
adalah pembebanan yang sulit dilakukan."
Apabila setan membisikkan kepada seseorang yang selalu merasa was-was dalam
shalatnya sehingga dia mengulangi shalatnya beberapa kali. Setan mengatakan
kepadanya,
"Hai manusia, kamu belum berniat". Maka ingatlah,"Tidak mungkin seseorang
mengerjakan suatu amalan tanpa niat. Tenangkanlah hatimu dan tinggalkanlah
was-was seperti itu."(Lihat Syarhul Mumthi, I/128 dan Al Fawa'id Dzahabiyyah,
hal.12)
Apakah Perlu Melafalkan Niat?
Masyarakat kita sudah sangat akrab dengan melafalkan niat (maksudnya
mengucapkan niat sambil bersuara keras atau lirih) untuk ibadah-ibadah
tertentu. Karena demikianlah yang banyak diajarkan oleh ustadz-ustadz kita
bahkan telah diajarkan di sekolah-sekolah sejak Sekolah Dasar hingga perguruan
tinggi. Contohnya adalah tatkala hendak shalat berniat 'Usholli fardhol
Maghribi
' atau pun tatkala hendak berwudhu berniat 'Nawaitu wudhu'a liraf'il
hadatsi
'. Kalau kita melihat dari hadits di atas, memang sangat tepat kalau
setiap amalan harus diawali niat terlebih dahulu. Namun apakah niat itu harus
dilafalkan dengan suara keras atau lirih?!
Secara logika mungkin dapat kita jawab. Bayangkan berapa banyak niat yang harus
kita hafal untuk mengerjakan shalat mulai dari shalat sunat sebelum shubuh,
shalat fardhu shubuh, shalat sunnah dhuha, shalat sunnah sebelum dzuhur, dst.
Sangat banyak sekali niat yang harus kita hafal karena harus dilafalkan. Karena
ini pula banyak orang yang meninggalkan amalan karena tidak mengetahui niatnya
atau karena lupa. Ini sungguh sangat menyusahkan kita. Padahal Nabi kita
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Sesungguhnya agama itu mudah." (HR. Bukhari)
Ingatlah setiap ibadah itu bersifat tauqifiyyah, sudah paketan dan baku.
Artinya setiap ibadah yang dilakukan harus ada dalil dari Al Qur'an dan Hadits
termasuk juga dalam masalah niat.
Setelah kita lihat dalam buku tuntunan shalat yang tersebar di masyarakat atau
pun di sekolahan yang mencantumkan lafadz-lafadz niat shalat, wudhu, dan
berbagai ibadah lainnya, tidaklah kita dapati mereka mencantumkan ayat atau
riwayat hadits tentang niat tersebut. Tidak terdapat dalam buku-buku tersebut
yang menyatakan bahwa lafadz niat ini adalah hadits riwayat Imam Bukhari dan
sebagainya.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan dalam kitab beliau Zadul Ma'ad, I/201,
"Jika seseorang menunjukkan pada kami satu hadits saja dari Rasul dan para
sahabat tentang perkara ini (mengucapkan niat), tentu kami akan menerimanya.
Kami akan menerimanya dengan lapang dada. Karena tidak ada petunjuk yang lebih
sempurna dari petunjuk Nabi dan sahabatnya. Dan tidak ada petunjuk yang patut
diikuti kecuali petunjuk yang disampaikan oleh pemilik syari'at yaitu Nabi
shalallahu 'alaihi wa sallam."
Dan sebelumnya beliau mengatakan mengenai petunjuk Nabi dalam shalat,
"Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam apabila hendak mendirikan shalat
maka beliau mengucapkan : `Allahu Akbar'. Dan beliau tidak mengatakan satu
lafadz pun sebelum takbir dan tidak pula melafadzkan niat sama sekali."
Maka setiap orang yang menganjurkan mengucapkan niat wudhu, shalat, puasa,
haji, dsb, maka silakan tunjukkan dalilnya. Jika memang ada dalil tentang niat
tersebut, maka kami akan ikuti. Dan janganlah berbuat suatu perkara baru dalam
agama ini yang tidak ada dasarnya dari Nabi. Karena Nabi kita shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
" Barangsiapa yang melakukan amalan yang tidak ada dasar dari kami, maka
amalan tersebut tertolak. (HR. Muslim).
Dan janganlah selalu beralasan dengan mengatakan 'Niat kami kan baik', karena
sahabat Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhuma mengatakan,
"Betapa banyak orang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya."
(HR. Ad Darimi, sanadnya shahih, lihat Ilmu Ushul Bida', hal. 92)
Alhamdulillahilladzi bi ni'matihi tatimmush sholihaat wa shallallahu 'ala
Muhammad wa 'ala alihi wa shohbihi wa sallam.
Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya
Muhammad Abduh Tuasikal
_____________________
(tambahan keterangan penulis dalam kolom komentar)
Jadi, intinya: bunyi redaksi niat tidak tertentu. Jadi sekedar kehendak hati
untuk melaksanakan shalat maghrib misalnya maka itu sudah termasuk berniat. Itu
gampangannya.
Mengenai pernyataan:
Ane pernah baca bila kita mau sholat jamaah dimasjid niat itu telah
dianggap ada sejak kita mau sholat dimasjid itu walaupun kita masih ada disuatu
tempat( tentunya niat yang " terpikirkan" "mau sholat jamaah dimasjid sesuai
sholat wajib saat itu.
Ya pernyataan di atas betul
Komentar oleh M Abduh T Maret 3, 2009
_________________
http://rumaysho.wordpress.com/2009/02/03/aku-berniat-%E2%80%99usholli-nawaitu-%E2%80%99/
------------------------------------
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/