wa'alaikum salam. antum bisa dengar di kajian ust. Zainal Abidin.tentang perbedaan ulama tentang tentang sholat Tarawih. di http://www.kajian.net/kajian-audio/Ceramah/Zainal%20Abidin%20Syamsudin/Ramadhan%20dan%20Qiyamullail/Ramadhan%20dan%20Qiyamullail.mp3?l=12 bisa di donwload
Syukron abu Ukkasyah ________________________________ From: [email protected] Date: Sun, 15 Aug 2010 07:49:25 +0000 Assalamu'alaykum wa rohmatullah wa barokatuh, Baru-baru ini saya membaca sebuah artikel yang berjudul "NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TIDAK PERNAH SHALAT TARAWIH MELEBIHI SEBELAS RAKA'AT", juga artikel lainnya. Dalam artikel itu dinyatakan bahwa hadits tarawih dua puluh raka'at dha'if dan tidak dapat dijadikan hujjah untuk beramal. Namun, dalam artikel lain yang berjudul "Dalil Pendukung sholat Tarawih 23 Rakaat" menyatakan bahwa shalat tarawih 23 raka'at dikerjakan pula oleh para sahabat dan didasarkan pada dalil-dalil yang shahih. Bagaimana menyikapi hal ini? Kalau memang sahabat juga melaksanakan tarawih sebanyak 23 rakaat (berdasarkan dalil yang shahih), bukankah sebaiknya kita mengikuti apa yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagai panutan kita? Di bawah saya kopikan link artikel tersebut. Terima kasih atas tanggapannya. Nuni __________________________ Artikel 1 NABI SHALLALLAHU 'ALAIHI WA SALLAM TIDAK PERNAH SHALAT TARAWIH MELEBIHI SEBELAS RAKA'AT Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani http://www.almanhaj.or.id/content/2225/slash/0 UMAR BIN AL-KHATTAB MENGHIDUPKAN KEMBALI SHALAT TARAWIH (BERJAMA'AH) DAN MENYURUH MENUSIA KALA ITU UNTUK SHALAT SEBELAS RAKA'AT Oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani http://www.almanhaj.or.id/content/1952/slash/0 DERAJAT HADITS SHALAT TARAWIH DUA PULUH TIGA RAKA'AT Oleh Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat http://www.almanhaj.or.id/content/1115/slash/0 Artikel 2 Dalil Pendukung Dhalat Tarawih 23 Rakat Muhammad Abduh Tuasikal http://rumaysho.com/hukum-islam/shalat/3158-dalil-pendukung-shalat-tarawih-23-rakaat.html -------- Alahmdulilah, adapun saya dalam masalah ini melaksanakan shalat tarawih 11 rakaat. Dr Abdullah bin Muhammad bin Ahmad Ath-Thayyar dalam salah satu penjelasannya tentang shalat tarawih, menjelaskan pelaksanaan shalat tarawih 20 rakaat, sebagai berikut : http://www.almanhaj.or.id/content/2520/slash/0 [1]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, " ....Jadi, banyak atau sedikitnya rakaat itu tergantung pada panjang atau pendeknya berdiri..." Lebih lanjut, beliau mengatakan, "Yang paling baik adalah dengan melihat keadaan jama'ah yang mengikuti shalat, jika ada kecenderungan memperpanjang berdiri pada mereka, maka (hendaklah) mengerjakan 10 rakaat dan 3 rakaat setelahnya, seperti yang dilakukan oleh Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam ketika shalat seorang diri pada bulan Ramadhan dan juga selainnya, maka yang demikian itu adalah yang lebih baik. Jika tidak ada kecenderungan pada mereka untuk memperpanjang berdiri, maka (hendaklah) mengerjakan 20 rakaat, dan itu yang terbaik. Dan itulah yang diamalkan oleh kebanyakan kaum muslimin." [7] Dapat saya (penulis) katakan bahwa itulah yang berlangsung pada zaman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Sedangkan sekarang ini, mayoritas kaum muslimin mengerjakan shalat Tarawih tidak lebih dari 13 rakaat. Sebagian imam mengerjakan shalat Tarawih dengan sangat cepat sehingga hilang darinya kewajiban untuk tuma'ninah yang menurut sebagian ulama, ia (tuma'ninah) merupakan rukun, di mana shalat tidak sah tanpanya. Sehingga orang-orang lemah dan orang-orang tua yang ada di belakangnya merasa kelelahan karena cepatnya berdiri dan turun dari ruku dan sujud. Oleh karena itu, hendaklah seorang imam benar-benar bertakwa kepada Allah dan memelihara keadaan para makmum serta menjalankan amanah imamah dengan sebaik-baik-nya, karena dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya, yaitu orang-orang yang ikut shalat di belakangnya.* [Disalin dari buku Meraih Puasa Sempurna, Diterjemahkan dari kitab Ash-Shiyaam, Ahkaam wa Aa-daab, karya Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ahmad ath-Thayyar, Penerjemah Abdul Ghoffar EM, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir] __________ Footnotes [7]. Majmuu' Fataawaa Syaikhil Islam Ibni Taimiyyah (XXIII/113). Penjelasan Shalat Tarawih Sebelas Rakaat. Oleh. Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly & Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid [2]. Jumlah Raka'atnya http://www.almanhaj.or.id/content/1151/slash/0 Manusia berbeda pendapat tentang batasan raka'atnya, pendapat yang mencocoki petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah delapan raka'at tanpa witir berdasarkan hadits Aisyah Radhiyallahu 'anha. "Artinya : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah shalat malam di bulan Ramadhan atau selainnya lebih dari sebelas raka'at" [Dikeluarkan oleh Bukhari 3/16 dan Muslim 736 Al-Hafidz berkata (Fath 4/54)] Yang telah mencocoki Aisyah adalah Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, beliau menyebutkan, "Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menghidupkan malam Ramadhan bersama manusia delapan raka'at kemudian witir[3] Ketika Umar bin Al-Khaththab menghidupkan sunnah ini beliau mengumpulkan manusia dengan sebelas raka'at sesuai dengan sunnah shahihah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Malik 1/115 dengan sanad yang shahih dari jalan Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, ia berkata : "Umar bin Al-Khaththab menyuruh Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Daari untuk mengimami manusia dengan sebelas raka'at". Ia berkata : "Ketika itu imam membaca dua ratus ayat hingga kami bersandar/bertelekan pada tongkat karena lamanya berdiri, kami tidak pulang kecuali ketika furu' fajar" [4] Riwayat beliau ini diselisihi oleh Yazid bin Khashifah, beliau berkata : "Dua puluh raka'at" Riwayat Yazid ini syadz (ganjil/menyelisihi yang lebih shahih), karena Muhammad bin Yusuf lebih tsiqah dari Yazid bin Khashifah. Riwayat Yazid tidak bisa dikatakan ziyadah tsiqah kalau kasusnya seperti ini, karena ziyadah tsiqah itu tidak ada perselisihan, tapi hanya sekedar tambahan ilmu saja dari riwayat tsiqah yang pertama sebagaimana (yang disebutkan) dalam Fathul Mughit (1/199), Muhashinul Istilah hal. 185, Al-Kifayah hal 424-425. Kalaulah sendainya riwayat Yazid tersebut shahih, itu adalah perbuatan, sedangkan riwayat Muhammad bin Yusuf adalah perkataan, dan perkataan lebih diutamakan dari perbuatan sebagaimana telah ditetapkan dalam ilmu ushul fiqh. Abdur Razaq meriwayatkan dalam Al-Mushannaf 7730 dari Daud bin Qais dan lainnya dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid : "Bahwa Umar mengumpulkan manusia di bulan Ramadhan, dengan dua puluh satu raka'at, membaca dua ratus ayat, selesai ketika awal fajar" Riwayat ini menyelisihi yang diriwayatkan oleh Malik dari Muhamad bin Yusuf dari Saib bin Yazid, dhahir sanad Abdur Razaq shahih seluruh rawinya tsiqah. Sebagian orang-orang yang berhujjah dengan riwayat ini, mereka menyangka riwayat Muhammad bin Yusuf mudhtharib, hingga selamatlah pendapat mereka dua puluh raka'at yang terdapat dalam hadits Yazid bin Khashifah. Sedangkan mereka ini tertolak, karena hadits mudhtarib adalah hadits yang diriwayatkan dari seorang rawi satu kali atau lebih, atau diriwayatkan oleh dua orang atau lebih dengan lafadz yang berbeda-beda, mirip dan sama, tapi tidak ada yang bisa menguatkan (mana yang lebih kuat). [Tadribur Rawi 1/262] Namun syarat seperti ini tidak terdapat dalam hadits Muhammad bin Yusuf karena riwayat Malik lebih kuat dari riwayat Abdur Razaq dari segi hapalan. Kami ketengahkan hal ini kalau kita anggap sanad Abdur Razaq selamat dari illat (cacat), akan tetapi kenyatannya tidak demikian (karena hadits tersebut mempunyai cacat, pent) kita jelaskan sebagai berikut. [1]. Yang meriwayatkan Mushannaf dari Abdur Razaq lebih dari seorang, diantaranya adalah Ishaq bin Ibrahim bin Ubbad Ad-Dabari [2]. Hadits ini dari riwayat Ad-Dabari dari Abdur Razaq, dia pula yang meriwayatkan Kitabus Shaum [Al-Mushannaf 4/153] [3]. Ad-Dabari mendengar dari Abdur Razaq karangan-karangannya ketika berumur tujuh tahun [Mizanul I'tidal 1/181] [4]. Ad-Dabari bukan perawi hadits yang dianggap shahih haditsnya, juga bukan seorang yang membidangi ilmu ini [Mizanul I'tidal 1/181] [5] Oleh karena itu dia banyak keliru dalam meriwayatkan dari Abdur Razaq, dia banyak meriwayatkan dari Abdur Razaq hadits-hadits yang mungkar, sebagian ahlul ilmi telah mengumpulkan kesalahan-kesalahan Ad-Dabari dan tashif-tashifnya dalam Mushannaf Abdur Razaq, dalam Mushannaf [Mizanul I'tidal 1/181] Dari keterangan di atas maka jelaslah bahwa riwayat ini mungkar, Ad-Dabari dalam meriwayatkan hadits diselisihi oleh orang yang lebih tsiqah darinya, yang menentramkan hadits ini kalau kita nyatakan kalau hadits inipun termasuk tashifnya Ad-Dabari, dia mentashifkan dari sebelas raka'at (menggantinya menjadi dua puluh satu rakaat), dan engkau telah mengetahui bahwa dia banyak berbuat tashif [Lihat Tahdzibut Tahdzib 6310 dan Mizanul I'tidal 1/181] Oleh karena itu riwayat ini mungkar dan mushahaf (hasil tashif), sehingga tidak bisa dijadikan hujjah, dan menjadi tetaplah sunnah yang shahih yang diriwayatkan di dalam Al-Muwatha' 1/115 dengan sanad Shahih dari Muhammad bin Yusuf dari Saib bin Yazid. Perhatikanlah.[5] [Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata] _________ Foote Note. [1]. Dengan tanwin ('abdin) dan (alqoriyyi) dengan bertasydid -tanpa dimudhofkan- lihat Al-Bab fi Tahdzib 3/6-7 karya Ibnul Atsir. [2]. Berkelompok-kelompok tidak ada bentuk tunggalnya, seperti nisa' ibil ... dan seterusnya [3]. Dikeluarkan oleh Ibnu Hibban dalam Shahihnya 920, Thabrani dalam As-Shagir halaman 108 dan Ibnu Nasr (Qiyamul Lail) halaman 90, sanadnya hasan sebagaimana syahidnya. [4] Furu' fajar : awalnya, permulaan [5]. Dan tambahan terperinci mengenai bantahan dari Syubhat ini, maka lihatlah : [a] Al-Kasyfus Sharih 'an Aghlathis Shabun fii Shalatit Tarawih oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid [b] Al-Mashabih fii Shalatit Tarawih oleh Imam Suyuthi, dengan ta'liq Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, cetakan Dar'Ammar ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
