Assalamu alaikum,

Ana mau tanya mengenai makmum yang terlambat pada saat shallat berjamaah
yang hanya sempat membaca satu ayat dari surah Al Fatihah dan imam
langsung ruku, apakah makmum tersebut sudah mendapatkan satu rakaatnya ?

Satu lagi, istri ana pada saat sedang shallat sudah sampai atahiyat
akhir baru sampai bacaan 2 kalimat syahadat langsung segera mengucapkan
salam dikarenakan melihat anaknya yang berusia 8 bulan bangun tidur dan
hendak melompat dari ranjang, apakah shallatnya sah atau harus mengulang
kembali ?

syukron,
Cacun Sopiandi



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke