Assalamualaikum Suami saya berasal dari sebuah kota kecil. Tapi orangtuanya telah lama berdomisili di kota kami ini, bahkan suami dan saudaranya semua lahir di kota kami. Dia tidak dekat dengan kaum kerabatnya yang tinggal di kampungnya baik dari ibu dan bapak. Bahkan tidak jarang saya mendengar kabar-kabar jelek tentang kerabatnya.
Menurut saudaranya, kerabatnya disana tidak ada yang baik, mereka disana terbiasa hidup jauh dari syariat islam seperti berjudi dan berdukun. Di ramadhan ini kami menyisihkan sedikit pendapatan kami untuk berinfaq. Suami lebih memilih berinfaq ke pesantren dan beberapa orang tetangga dan anak yatim sekitar kami tinggal, yang juga hidup dalam banyak kebid'ahan. Saya mengingatkannya bahwa di kampungnya dia masih punya kakak mamak yang sudah janda dan sakit-sakitan, berikut juga beberapa sepupu yang janda atau baru meninggal dengan meninggalkan anak yatim yang belum baligh. Tapi suami enggan karena beranggapan saudaranya tersebut tidak akan menggunakan infaq kami untuk kepentingan anak yatim tersebut. Siapa yang lebih berhak kami beri infaq? Ummu Rumaysha ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
