Assalamualaikum
Suami saya berasal dari sebuah kota kecil. Tapi orangtuanya telah lama 
berdomisili di kota kami ini, bahkan suami dan saudaranya semua lahir di kota 
kami. Dia tidak dekat dengan kaum kerabatnya yang tinggal di kampungnya baik 
dari ibu dan bapak. Bahkan tidak jarang saya mendengar kabar-kabar jelek 
tentang kerabatnya.

Menurut saudaranya, kerabatnya disana tidak ada yang baik, mereka disana 
terbiasa hidup jauh dari syariat islam seperti berjudi dan berdukun.

Di ramadhan ini kami menyisihkan sedikit pendapatan kami untuk berinfaq. Suami 
lebih memilih berinfaq ke pesantren dan beberapa orang tetangga dan anak yatim 
sekitar kami tinggal, yang juga hidup dalam banyak kebid'ahan. Saya 
mengingatkannya bahwa di kampungnya dia masih punya kakak mamak yang sudah 
janda dan sakit-sakitan, berikut juga beberapa sepupu yang janda atau baru 
meninggal dengan meninggalkan anak yatim yang belum baligh. Tapi suami enggan 
karena beranggapan saudaranya tersebut tidak akan menggunakan infaq kami untuk 
kepentingan anak yatim tersebut. 

Siapa yang lebih berhak kami beri infaq?

Ummu Rumaysha



------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke