> From: [email protected]
> Date: Thu, 2 Sep 2010 15:52:07 +0800
> السلام عليكم ورحمة الله وبركته
> Akhi fillah tolong ana minta penjelasan dalil syri'i dan pendapat ulama
> ahli sunnah tentang hal ini.yaitu tentang memotong hewan, yang
> kebetulan di tempat ana banyak pemotongan yang tidak syari' seperti
> menyiram air kembang, bakar kemenyan kepada hewan yang akan dipotong
> dll.
> Wasalam
----------
Silakan baca penjelasan dibawah ini, wallahu a'lam

ADAB-ADAB MENYEMBELIH HEWAN
http://www.almanhaj.or.id/content/1728/slash/0

[3]. BERBUAT BAIK (IHSAN) KETIKA MENYEMBELIH
Dengan melakukan beberapa perkara :

[a]. Menajamkan Parang
Dari Syaddad bin Aus Radhiyallahu 'anhu ia berkata : Dua hal yang aku 
hafal dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam beliau berkata.

Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik (ihsan) atas segala sesuatu. 
Jika kalian membunuh (dalam qishah,-pent) maka berbuat ihsanlah dalam 
cara membunuh dan jika kalian menyembelih maka berbuat ihsanlah dalam 
cara menyembelih, dan hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan 
parangnya dan menyenangkan sembelihannya.[3]

[b]. Menjauh Dari Penglihatan Kambing Ketika Menajamkan Parang
Dalam hal ini ada beberapa hadits di antaranya.

Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu ia berkata : Rasulullah Shallallahu 
'alaihi wa sallam mengamati seorang lelaki yang meletakkan kakinya di 
atas pipi (sisi) kambing dalam keadaan ia mengasah perangnya sedangkan 
kambing tersebut memandang kepadanya, maka beliau mengatakan:

"Tidaklah diterima hal ini. Apakah engkau ingin benar-benar 
mematikannya. (dalam riwayat lain : Apakah engkau ingin mematikannya 
dengan beberapa kematian)." [4]

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu ia berkata.
"Jika salah seorang dari kalian menajamkan parangnya maka janganlah ia 
menajamkannya dalam keadaan kambing yang akan disembelih melihatnya". 
[5]

[c]. Menggiring Kambing Ke Tempat Penyembelihan Dengan Baik
Ibnu Sirin mengatakan bahwa Umar Radhiyallahu anhu melihat seseorang 
menyeret kambing untuk disembelih lalu ia memukulnya dengan pecut, maka 
Umar berkata dengan mencelanya : Giring hewan ini kepada kematian dengan
baik. [5]

[d]. Membaringkan Hewan Yang Akan Disembelih
Aisyah Radhiyallahu 'anha menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi
wa sallam memerintahkan untuk dibawakan kibas, lalu beliau mengambil 
kibas itu dan membaringkannya kemudian beliau Shallallahu alaihi wa 
sallam menyembelihnya. [6]

Berkata Imam Nawawi dalam Syarhus Shahih Muslim (13/130) : Hadits ini 
menunjukkan sunnahnya membaringkan kambing ketika akan disembelih dan 
tidak boleh disembelih dalam keadaan kambing itu berdiri atau berlutut 
tetapi dalam keadaan berbaring karena lebih mudah bagi kambing tersebut 
dan hadits-hadits yang ada menuntunkan demikian juga kesepakatan kaum 
muslimin. Ulama sepakat dan juga amalan kaum muslimin bahwa hewan yang 
akan disembelih dibaringkan pada sisi kirinya karena cara ini lebih 
mudah bagi orang yang menyembelih dalam mengambil pisau dengan tangan 
kanan dan menahan kepala hewan dengan tangan kiri.

Lebih luas silakan merujuk link diatas..
 

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke