Wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
untuk pertanyaaan antum dapat dilihat penjelasannya pada link berikut:
http://ahmadsabiq.com/2009/11/09/fiqh-anak-zina/

semoga dapat diambil manfaatnya. Barokallahu fikum

Wassalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh
On 03/09/2010 10:34, wanggoro95 wrote:

Assalamu'alaikum
saya sering dengar bahwa anak hasil perzinahaan atau anak dilauar nikah bukan termasuk mahrom? mohon penjelasannya..
wassalamu'alaikum

Kirim email ke