Assalamu'alaikum ana mau tanya kepada ustadz/rekan2 sekalian, bagaimana hukumnya menggunakan fasilitas perusahaan seperti : EMAIL & INTERNET untuk keperluan pribadi?? misalnya sering membuka situs2 dakwah, YM-an dg teman atau gabung ke milist assunnah dengan menggunakan email perusahaan?? kalau hukumnya tdk boleh apa harus unsubscribe dari milist ini?? . mohon pencerahannya.
jazakummullah khairan ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
