السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Afwan kalau pertanyaan ini sudah pernah ditanyakan sebelumnya. Saya sudah coba googling juga belum dapat jawaban yang memuaskan. Bagaimana hukum membuka salon perawatan kecantikan khusus muslimah? Yang lokasinya benar-benar steril dari laki-laki dan semua pekerjanya muslimah berjilbab. Salon tersebut juga tidak melayani perawatan yang melanggar syari'at. Seperti rebonding, sambung rambut, cabut alis, dan lain sebagainya. Bahkan target utama pasar-nya adalah para akhowat dan ummahat (yang semuanya insya Allah tidak ber-tabarruj). Mohon penjelasannya, sangat sangat diharapkan di sertai fatwa ulama, atau setidaknya penjelasan dari asatidz. Jazakumullaahu khayran ☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀☀ وَسَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ warm regards, ˚°◦Tiara Ummu Urwah◦°˚ ym: unreal_pro Sent from my AXIS Worry Free ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
