From: [email protected]
Date: Tue, 12 Oct 2010 11:54:57 +0000
Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh
saya sangat bingung sekali untuk menghadapi masalah saya.
ibu saya dan keluarga besar saya menginginkan saya menikah dengan tunangan saya 
tahun 2011.
sedangkan dari calon mertua saya menginginkan kami menikah setelah tunangan 
saya kelar kuliah, kemungkinan tahun 2013.
orang tua saya sudah menginginkan sekali melihat saya menikah dan memiliki anak.
Tunangan saya sudah bicara pada keluarganya tapi tetap saja tidak di setujui 
karna tunangan saya belum kelar kuliah.
padahal kami pun menginginkan menikah secepatnya,,
kami harus bagaimana menghadapi masalah ini??
saya bicara pada keluarga saya agar minta pengertian tuk menunggu calon saya 
kelar kuliah tapi mereka tidak mengiyakan, alasan karna orang tua sudah tua..
saya jadi sangat bingung..
kami takut dibilang anak durhaka pada orang tua..
solusi kami bagaimana??
Wa'alaikumussalam warohmatulloh wabarokatuh
==============                            

Sebaiknya anda memilih keinginan ibu untuk segera menikah, karena menikah 
banyak mengandung maslahat.Wallahu a'lam

Dibawah ini saya salinkan beberapa nasihat, semoga bermanfaat.
 
UTAMAKAN MENIKAH
Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz
http://www.almanhaj.or.id/content/418/slash/0

Nasehat saya kepada semua pemuda dan pemudi agar segera menikah jika ada 
kemudahan, karena Nabi Shallallau 'alaihi wa sallam telah bersabda.

"Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai 
kesanggupan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih menundukkan pandangan 
mata dan lebih memelihara kesucian farji ; dan barangsiapa yang tidak mampu, 
maka hendaklah berpuasa, karena puasa dapat menjadi perisai baginya". [Muttafaq 
'Alaih]
 
Sabda beliau juga.
"Artinya : Apabila seseorang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya datang 
kepadamu untuk melamar, maka kawinkanlah ia ( dengan putrimu), jika tidak 
niscaya akan terjadi fitnah dan kerusakan besar di muka bumi ini". 
[Diriwayatkan oleh At-Turmudzi, dengan sanad Hasan]
 
Sabda beliau lagi.
"Artinya : Kawinkanlah wanita-wanita yang penuh kasih sayang lagi subur (banyak 
anak), karena sesungguhnya aku akan menyaingi ummat-umat lain dengan jumlah 
kalian pada hari kiamat kelak".

Menikah juga banyak mengandung maslahat yang sebagiannya telah disebutkan oleh 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, seperti terpalingnya pandangan mata 
(dari pandangan yang tidak halal), menjaga kesucian kehormatan, memperbanyak 
jumlah ummat Islam serta selamat dari kerusakan besar dan akibat buruk yang 
membinasakan.
Semoga Allah memberi taufiqNya kepada segenap kaum Muslimin menuju kemaslahatan 
urusan agama dan dunia mereka, sesungguhnya Dia Maha Mendengar Lagi Maha Dekat
[Fatwa Syaikh Bin Baz di dalam Majalah Al-Da'wah, edisi 117]

MENUNDA NIKAH KARENA MASIH BELAJAR
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/412/slash/0

Hukumnya adalah bahwa hal seperti itu bertentangan dengan perintah Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, sebab beliau bersabda.

"Artinya : Apabila datang (melamar) kepada kamu lelaki yang kamu ridhai akhlak 
dan (komitmennya kepada) agamanya, maka kawinkanlah ia (dengan putrimu)".

"Artinya : Wahai sekalian pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mempunyai 
kemampuan, maka menikahlah, karena menikah itu lebih dapat menahan pandangan 
mata dan lebih menjaga kehormatan diri".
 
Tidak mau menikah itu berarti menyia-nyiakan maslahat pernikahan. Maka nasehat 
saya kepada saudara-saudaraku kaum Muslimin, terutama mereka yang menjadi wali 
bagi putri-putrinya dan saudari-saudariku kaum Muslimat, hendaklah tidak 
menolak nikah (perkawinan) dengan alasan ingin menyelesaikan studi atau ingin 
mengajar.
 
Perempuan bisa saja minta syarat kepada calon suami, seperti mau dinikahi 
tetapi dengan syarat tetap diperbolehkan belajar (meneruskan studi) hingga 
selesai, demikian pula (kalau sebagai guru) mau dinikahi dengan syarat tetap 
menjadi guru sampai satu atau dua tahun, selagi belum sibuk dengan 
anak-anaknya. Yang demikian itu boleh-boleh saja, akan tetapi adanya perempuan 
yang mempelajari ilmu pengetahuan di Perguruan Tinggi yang tidak kita butuhkan 
adalah merupakan masalah yang masih perlu dikaji ulang.
 
Menurut pendapat saya bahwa apabila perempuan telah tamat Tingkat Dasar (SD) 
dan mampu membaca dan menulis dengannya ia dapat membaca Al-Qur'an dan 
tafsirnya, dapat membaca hadits dan penjelasannya (syarahnya), maka hal itu 
sudah cukup, kecuali kalau untuk mendalami suatu disiplin ilmu yang memang 
dibutuhkan oleh ummat, seperti kedokteran (kebidanan, -pent-) dan lainnya, 
apabila di dalam studinya tidak terdapat sesuatu yang terlarang, seperti 
ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) atau hal lainnya. 
[As'illah Muhimmah Ajaba 'Anha Syaikh Ibnu Utsaimin, hal 26-27]
 
NASEHAT BAGI WANITA YANG TERLAMBAT NIKAH
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1510/slash/0

Nasehat saya untuk yang terlambat menikah hendaknya selalu berdo'a kepada Allah 
dengan penuh harapan dan keikhlasan, dan mempersiapkan diri untuk siap menerima 
lelaki yang shalih. Apabila seseorang jujur dan sungguh-sungguh dalam do'anya, 
disertai dengan adab do'a dan meninggalkan semua penghalang do'a, maka do'a 
tersebut akan terkabulkan. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
 
"Artinya : Dan apabila hamba-hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka 
(jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang 
berdoa apabila ia memohon kepadaKu" [Al-Baqarah : 186]
 
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
 
"Dan Tuhanmu berfirman, 'Berdoalah kepadaKu, niscaya Kuperkenankan bagimu" 
[Al-Mukmin : 60]
 
Dalam ayat tersebut Allah menggantugkan terkabulnya do'a hambaNya setelah dia 
memenuhi panggilan dan perintahNya. Saya melihat, tidak ada sesuatu yang lebih 
baik kecuali berdoa dan memohon kepada Allah serta menunggu pertolongan 
dariNya. Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
 
"Artinya : Ketahuilah sesungguhnya pertolongan diperoleh bersama kesabaran dan 
kemudahan selalu disertai kesulitan dan bersama kesulitan ada kemudahan"

Saya memohon kepada Allah untuk kalian dan yang lainnya agar dimudahkan oleh 
Allah dalam seluruh urusannya dan semoga segera mempertemukan kalian dengan 
laki-laki yang shalih yang hanya menikah untuk kebaikan dunia dan akhirat.
[Fatawa Mar'ah, hal. 58]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke