Wa 'alaykumus salam wa rohmatullahi wa barokaatuh

Bismillah,
Shalat sunnah Ba’diyah Jum’at itu empat ra-kaat, sebagaimana yang diriwayatkan 
olehMuslim bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda: “Jika 
salah seorang di antara kalian mengerjakan shalat Jum’at, maka hendaklah 
diamengerjakan shalat empat rakaat setelahnya.” [Shahih: Diriwayatkan Muslim 
(no. 881)] Dan jika mau, dia juga boleh mengerjakan dua rakaat saja. Hal ini 
didasarkan padariwayat al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu ‘Umar, di mana dia 
berkata, RasulullahShallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengerjakan shalat 
sunnah setelah Jum’at sehinggabeliau pulang, lalu beliau mengerjakan shalat dua 
rakaat di rumah beliau.” [Shahih: Diriwayatkan al-Bukhari (no. 937) dan Muslim 
(no. 882)] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengata-kan, “Jika 
mengerjakan shalat sunnah di masjid, beliau mengerjakan empat rakaat. Dan jika 
me-ngerjakan shalat sunnah di rumahnya, maka beliau mengerjakannya dua rakaat.” 
[Dinukil oleh
 muridnya, Ibnul Qayyim di dalam kitab Zaadul Ma’aad, (I/440), dan dia 
mengatakan, “Hal tersebut ditunjuk-kan oleh beberapa hadits.”] Dan dimakruhkan 
menyambung shalat Jum’at dengan shalat sunnah Ba’diyah tanpa pemisah antara 
keduanya, seperti pembicaraan (dzikir) atau keluar dari masjid. Telah 
diriwayatkan oleh Muslim dari as-Sa’ib Radhyallahu ‘anhu, dia berkata, Aku 
pernahmengerjakan shalat Jum’at bersama Mu’awiyah Radhiyallahu ‘anhu di dalam 
maqshurah .[Maqshurah adalah sebuah ruangan yang dibangun di dalam masjid.]
"Setelah imam mengucapkan salam, aku langsung berdiri di tempatku semula untuk 
kemudian mengerjakan shalat, sehingga ketika dia masuk dia mengutus seseorang 
kepadaku seraya berkata, “Janganlah engkau mengulangi perbuatan itu lagi. Jika 
engkau telah mengerjakan shalat Jum’at, maka janganlah engkau menyambungnya 
dengan suatu shalat sehingga engkau berbicara atau keluar (dari tempatmu), 
karena sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah 
memerintahkan hal tersebut kepada kita, yaitu tidak menyambung shalat Jum’at 
dengan shalat lainnya sehingga kita berbicara atau keluar.” [Shahih: 
Diriwayatkan oleh Muslim (no. 883)] [Disalin dari kitab kitab al-Kali-maatun 
Naafi’ah fil Akhthaa' asy-Syaai’ah, Bab “75Khatha-an fii Shalaatil Jumu’ah.” 
Edisi Indonesia 75 Kesalahan Seputar Hari dan ShalatJum’at, Karya Wahid bin 
‘Abdis Salam Baali. Penerbit Pustaka Ibnu Katsir]__________

--- On Fri, 10/22/10, Ikhwan Satria Mudir <[email protected]> wrote:

From: Ikhwan Satria Mudir <[email protected]>
Subject: [assunnah] Shalat sunnah ba'da Jum'ah
To: [email protected]
Date: Friday, October 22, 2010, 1:43 PM







 

















Assalamu alaikum warahmatullah wabarakatuh.

  

Saudaraku  sekalian, saya ingin bertanya tentang
shalat sunnah ba’da Jum’ah.

Ada yang pernah saya dengar 2 rakaat, ada
yang 4 rakaat, dan Riwayat dari Aisyah, bahwa Rasulullah shalat

2 rakaat di mesjid dan 2 rakaat di rumah

Mohon pencerahannya bersama hadits dan
sanadnya.

Jazakallah

  

  

>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>  

Ikhwan Satria Mudir

  


























      

Kirim email ke