Cari Sutrah Bagi <http://ustadzaris.com/cari-sutrah-bagi-makmum-masbuk>
Makmum Masbuk





Sutrah Imam adalah Sutrah bagi Makmum ketika Shalat

Pertanyaan, "Kita tahu bahwa sutrah imam adalah sutrah bagi makmum. Jika
imam sudah menyelesaikan shalatnya dan makmum masbuk menyelesaikan
kekurangan shalatnya maka apakah sutrah imam tetap menjadi sutrah bagi
para makmum ataukah imam itu menjadi sutrah bagi makmum setelah dia
berpisah dari imamnya?



Jawaban Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin, "Setelah imam
mengucapkan salam, makmum masbuk berubah status menjadi orang yang
shalat sendirian. Oleh karena itu, sutrah imam tidak lagi berfungsi
sebagai sutrah baginya bahkan imam shalat saat ini tidak lagi berstatus
sebagai imam karena dia mengucapkan salam dan meninggalkan tempatnya.

Akan tetapi, setelah imam mengucapkan salam dan makmum masbuk berdiri
untuk menyelesaikan sisa shalatnya apakah makmum dituntunkan untuk
mencari sutrah?

Menurut hemat saya, hal itu tidak dituntunkan.

Alasan pertama, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika
mereka masbuk dan hendak menyelesaikan sisa shalatnya mereka tidak
mencari sutrah

Alasan kedua, andai kita berpendapat bahwa memakai sutrah ketika shalat
itu dianjurkan atau wajib menurut yang menilai hal tersebut sebagai
kewajiban maka biasanya untuk mencari sutrah lagi makmum masbuk perlu
berjalan atau melakukan gerakan yang kita tidak bisa mengatakan hal itu
dibolehkan melainkan berdasarkan dalil yang jelas.

Sehingga yang tepat kita katakan kepada makmum masbuk bahwa kondisi
sutrah imam adalah sutrah bagi makmum itu telah berakhir dengan salamnya
imam. Andai saat ini tidak perlu mencari sutrah. Dengan alasan
(baca:ketiga), tidak terdapat dalil dari Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam yang memerintahkan untuk mencari sutrah di tengah-tengah shalat.
Hadits-hadits yang ada hanya menunjukkan bahwa kita mencari sutrah
sebelum mulai shalat".

Sumber:
Liqa' al Bab al Maftuh-kaset no 155 pertanyaan no 16- Maktabah Syamilah

Artikel www.ustadzaris.com <http://ustadzaris.com>



http://ustadzaris.com/cari-sutrah-bagi-makmum-masbuk



Kirim email ke