Jazakumullah khoiran katsiran akhwah, semua saran antum ana terima dgn 
baik..semoga Allah memberikan jalan keluar yang baik, bagi hubungan ana dengan 
org tua, kaka, pihak 3,..
maupun keluarga akhwat...
"wa ma uridu illa islah, mas tatho'tu"

On Mon Nov 29th, 2010 4:55 PM EST zainlaros wrote:

Insya Allah keputusan untuk mundur lebih baik akh, mentaati keputusan orang tua 
akan lebih baik dari pada antum nekat untuk melanjutkan proses ini, karna kalau 
saja nanti antum ada masalah terhadap pernikahan antum, yang disalahkan antum 
sendiri.

sekarang lebih baik antum mendoakan agar kakak antum dimudahkan jodohnya. 
kasihan kakak antum kalau sampai Ia terdahului.
minta pengertian kepada keluarga akhwat, insya Allah mereka juga akan mengerti 
keadaan antum.
Semoga Allah memberi petunjuk pada antum dan kita semua

Kutipan nasihat Syaikh Husain Al-Awayisyah....
http://www.almanhaj.or.id/content/1730/slash/0

Berbicara tentang budaya yang dimaksud, itu merupakan budaya yang tidak baik. 
Hendaknya orang-orang bertakwa kepada Allah dan merubah barometer (dasar 
penilaian dan standar ini). Pastinya, barometer mereka harus hadits Rasulullah 
Shallallahu alaihi wa sallam.

"Jika telah datang kepada kalian orang yang kalian ridha kepada agamanya, maka 
nikahkanlah"

Hanya saja, mungkin telah mengakar pada diri mereka perkara-perkara yang tidak 
dibenarkan oleh syari'at ini. Akan tetapi, kami mengatakan, jika orang tua 
memang melarang si anak (untuk menikah dengan gadis yang disebutkan), maka 
kewajiban anak ini agar menempuh segala upaya sampai melegakan perasaan orang 
tua, memohon kemudahan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala melalui do'a, 
menyampaikan hujjah-hujjah dan hal-hal lain yang membuat hati kedua orang 
tuanya terbuka.

Jika tetap saja menemui jalan buntu, kami katakan kepada sang pemuda, janganlah 
engkau mengawali hidup rumah tangga dengan awal yang buruk (dengan melakukan 
penentangan kepada orang tua, -pent). Karena berbakti kepada orang tua hukumnya 
wajib. Memang benar disebutkan dalam hadits.

"Tidak ada (kewajiban) taat kepada makhluk dalam mendurahakai Al-Khaliq (Allah"

Akan tetapi, sang pemuda harus mencermati kaidah menimbang antara mashalih dan 
mafasid (antara besarnya kemaslahatan dan bahaya). Apabila hidup rumah 
tangganya akan berawal dengan pemutusan hubungan silaturahmi dengan kedua orang 
tuanya...

>--- Pada Ming, 28/11/10, Bayu Adhyka BAyu <[email protected]> menulis:
>
>Dari: Bayu Adhyka BAyu <[email protected]>
>Tanggal: Minggu, 28 November, 2010, 12:45 PM
>
>alasan org tua ana pada asalnya ikut prihatin dgn keadaan kakak ana yg nekad 
>minggat dr rumah jk ana dahului..kedua mungkin pengaruh paman2 ana yg mberi 
>saran agar jgn smp di dahului jk perempuan.
>
>On Fri Nov 26th, 2010 3:40 AM EST Widjanarko wrote:
>
>>Wa'alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuhu,
>>Maaf bolehkah antum cerita sebab orang tua maupun kakak antum tidak 
>>menyetujui hubungan antum dengan seorang akhwat, karena permasalahan tersebut 
>>akan menentukan langkah atau saran yang akan disampaikan, tetapi mentaati 
>>orang tua dalam hal yang baik menurut Allah adalah wajib.
>>Baarakallahu Fiikum
>>Widjanarko
>>________________________________
>
>>From: Bayu Adhyka BAyu
>>Sent: 25 November 2010 08:17
>>Assalamu'alaikum,
>>perkenalkan ana Bayu, ana ingin minta saran dari teman2 milis perihal masalah 
>>ana.
>>saat ini ana telah taaruf dgn seorg akhwat, sampai tahap nadhor. setelah 
>>disetujui dr pihak akhwat ana minta izin kpd orang tua ana dan kaka prmpuan 
>>ana. namun alhasil ana tdk diizinkan baik dr bapak dan kakak ana. kakak ana 
>>sdh tdk bicara dgn ana 4 hr ini dan dia nekad mau minggat jk ana tetap 
>>meneruskan pernikahan. kmd pihak ke 3 ana jlskan masalah ini dan mereka malah 
>>berkata ana tdk amanah,dan alasan ana mau mundur tdk syar'i,dan ana tlah buat 
>>mereka -pihak 3- malu trhdp pihak kel. akhwat
>>pertanyaan ana:
>>1. apakah ana tdk amanah dan alasan tdk syar'i jk ana mundur krna belum dpt 
>>restu dr ortu dan kakak ana?
>>2. bagm hukumnya jk ana tetap melanjutkan pernikahab ini walau blm dpt restu 
>>dr mereka?
>>mohon solusinya dr teman2 semua. jazakumullah khoiran katsiran
>>abdullah bayu


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke