‎​‎​
وَعَلَيْكُمْ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Penomena seperti yg tetangga antum lakukan sangat banyak sekali di negara ini, 
tidak kah disadari bahwa disana terdapat kecurangan, manipulasi data, 
kebohongan, mendholimi hak penduduk yg lain, dan ada unsur sogok menyogok. 
Sungguh, apabila kita berpikir dengan Syar'I, apakah dianggap suatu kebaikan 
apabila melakukan suatu amal sholeh dengan cara-cara bermaksiat kepada Alloh? 
Padahal ibadah haji adalah suatu ibadah yang sangat Agung, dengan balasan Surga 
bagi haji yang Mabrur. 

Jadi saran ana, sebaiknya niatkan dng ikhlas, bersabar, jauhi semampu kita 
prosesi-prosesi yang jauh dr tuntunan agama dalam proses pengurusan 
administrasi haji. Insya Alloh apabila kita sudah niat dng sungguh2, Alloh akan 
catat sbg mana yg ia niatkan.

Wallohu 'alam.
Wassalam,
*abdul haknuh*  
BlackBerry®

-----Original Message-----
From:Abdullah<[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Sat, 27 Nov 2010 01:47:48 
To: <[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [assunnah] Daftar haji dengan tembak ktp

Assalamu'alaikum
Ada tetangga yang bertanya, saudaranya ada yang akan daftar haji lewat suatu 
yayasan yg berada di luar daerah tinggalnya agar bisa lebih cepat berangkat 
haji.yang jadi masalah orang tsb tak punya ktp luar daerah tsb,dan pihak 
yayasan bisa memfasilitasi dengan harga yg lebih murah yaitu rp.300.000.kalau 
lewat jalur resmi tuk dapatkan ktp harus bayar rp.1.500.000 dengan istilah 
mutasi.apakah hukumnya daftar haji dengan tembak ktp tsb?atas bantuan jawabnnya 
syukron,jazakallahu khayran.

Abdullah


Kirim email ke