From: eka ardiansyah <[email protected]> Date: Monday, December 13, 2010, 12:48 PM bismillah, afwan ustadz, apakah kita berdosa jika meminta atau mengajak istri jima saat ia sedang puasa sunat senin kamis? >>>>>>>>>>
tidak mengapa insya allah .. melayani suami adalah kewajiban sedang puasa sunat senin kamis hanya keutamaan (sunnah). "Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan, �Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak suami lebih utama dari amalan sunnah, karena hak suami merupakan kewajiban bagi isteri. Melaksanakan kewajiban harus didahulukan daripada melaksanakan amalan sunnah." http://www.almanhaj.or.id/content/2318/slash/0 http://assunah.1bigtree.com/content/2318/slash/0.html �Artinya : Apabila seorang suami mengajak isterinya ke tempat tidur (untuk jima�/bersetubuh) dan si isteri menolaknya [sehingga (membuat) suaminya murka], maka si isteri akan dilaknat oleh Malaikat hingga (waktu) Shubuh.� [5] Dalam riwayat lain (Muslim) disebutkan: �sehingga ia kembali�. Dan dalam riwayat lain (Ahmad dan Muslim) disebutkan: �sehingga suaminya ridha kepadanya�. Yang dimaksud �hingga kembali� yaitu hingga ia bertaubat dari perbuatan itu. [6] Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam bersabda: �Demi Allah, yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, seorang wanita tidak akan bisa menunaikan hak Allah sebelum ia menunaikan hak suaminya. Andaikan suami meminta dirinya padahal ia sedang berada di atas punggung unta, maka ia (isteri) tetap tidak boleh menolak.� [7] Dalam ajaran Islam, seorang isteri dilarang berpuasa sunnat kecuali dengan izin suaminya, apabila suami berada di rumahnya (tidak safar). Berdasarkan hadits Nabi shallallaahu �alaihi wa sallam, �Artinya ; Tidak boleh seorang wanita puasa (sunnat) sedangkan suaminya ada (tidak safar) kecuali dengan izinnya. Tidak boleh ia mengizinkan seseorang memasuki rumahnya kecuali dengan izinnya dan apabila ia menginfakkan harta dari usaha suaminya tanpa perintahnya, maka separuh ganjarannya adalah untuk suaminya.� [8] Dalam hadits ini ada tiga faedah: [1]. Dilarang puasa sunnat kecuali dengan izin suami. [2]. Tidak boleh mengizinkan orang lain masuk kecuali dengan izin suami. [3]. Apabila seorang isteri infaq/shadaqah hendaknya dengan izin suami. Dalam hadits ini seorang isteri dilarang puasa sunnat tanpa izin dari suami. Larangan ini adalah larangan haram, sebagaimana yang dikatakan oleh Imam an-Nawawi rahimahullaah. Imam an-Nawawi berkata, �Hal ini karena suami mempunyai hak untuk �bersenang-senang� dengan isterinya setiap hari. Hak suami ini sekaligus merupakan kewajiban seorang isteri untuk melayani suaminya setiap saat. Kewajiban tersebut tidak boleh diabaikan dengan alasan melaksanakan amalan sunnah atau amalan wajib yang dapat ditunda pelaksanaannya.� [9] Jika isteri berkewajiban mematuhi suaminya dalam melampiaskan syahwatnya, maka lebih wajib lagi baginya untuk mentaati suaminya dalam urusan yang lebih penting dari itu, yaitu yang berkaitan dengan pendidikan anak dan kebaikan keluarganya, serta hak-hak dan kewajiban lainnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullaah mengatakan, �Dalam hadits ini terdapat petunjuk bahwa hak suami lebih utama dari amalan sunnah, karena hak suami merupakan kewajiban bagi isteri. Melaksanakan kewajiban harus didahulukan daripada melaksanakan amalan sunnah.� [10] Agama Islam hanya membatasi ketaatan dalam hal-hal ma�ruf yang sesuai dengan Al-Qur-an dan As-Sunnah sebagaimana yang dipahami oleh generasi terbaik, yaitu Salafush Shalih. Sedangkan perintah-perintah suami yang bertentangan dengan hal tersebut, tidak ada kewajiban bagi sang isteri untuk memenuhinya, bahkan dia berkewajiban untuk memberikan nasihat kepada suaminya dengan lemah lembut dan kasih sayang. ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
