saya dan istri alhamdulillah sudah dikaruniai anak 4. yang pertama umur 8 tahun, kedua 6 tahun, ketiga 5 tahun keempat 2 tahun. kami juga sudah mendaftar haji ke depag. dan perkiraan berangkat tahun 2011 ini. selama ini istri saya tidak ber KB.apakah istri saya boleh ber KB sampai selesai berangkat haji?, agar jika dipanggil berangkat tahun ini, kami berdua bisa berangkat haji bersama. karena kami khawatir, jika istri saya hamil lagi sebelum berangkat haji ini, maka istri saya tidak bisa berangkat bersama saya, sementara jika tidak bersama berangkatnya, maka istri saya akan kesulitan mencari lelaki mahram buat pendamping berangkat haji.
------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
