saya dan istri alhamdulillah sudah dikaruniai anak 4. yang pertama umur 
8 tahun, kedua 6 tahun, ketiga 5 tahun keempat 2 tahun. kami juga sudah 
mendaftar haji ke depag. dan perkiraan berangkat tahun 2011 ini. selama 
ini istri saya tidak ber KB.apakah istri saya boleh ber KB sampai 
selesai berangkat haji?, agar jika dipanggil berangkat tahun ini, kami 
berdua bisa berangkat haji bersama. karena kami khawatir, jika istri 
saya hamil lagi sebelum berangkat haji ini, maka istri saya tidak bisa 
berangkat bersama saya, sementara jika tidak bersama berangkatnya, maka 
istri saya akan kesulitan mencari lelaki mahram buat pendamping 
berangkat haji.


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke