From: [email protected]
Date: Mon, 3 Jan 2011 21:34:07 +0700
saya dan istri alhamdulillah sudah dikaruniai anak 4. yang pertama umur 
8 tahun, kedua 6 tahun, ketiga 5 tahun keempat 2 tahun. kami juga sudah 
mendaftar haji ke depag. dan perkiraan berangkat tahun 2011 ini. selama 
ini istri saya tidak ber KB.apakah istri saya boleh ber KB sampai 
selesai berangkat haji?, agar jika dipanggil berangkat tahun ini, kami 
berdua bisa berangkat haji bersama. karena kami khawatir, jika istri 
saya hamil lagi sebelum berangkat haji ini, maka istri saya tidak bisa 
berangkat bersama saya, sementara jika tidak bersama berangkatnya, maka 
istri saya akan kesulitan mencari lelaki mahram buat pendamping 
berangkat haji.
>>>>>>>>>>
 
Penjelasan lebih lengkapnya silakan baca di almanhaj.
Wallahu a'lam

PENGGUNAAN ALAT PENCEGAH ATAU PERANGSANG HAID, PENCEGAH KEHAMILAN DAN PENGGUGUR 
KANDUNGAN
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shaleh Al 'Utsaimin 
http://almanhaj.or.id/content/1845/slash/0

Pencegah Kehamilan
Ada dua macam penggunaan alat pencegah kehamilan: 

[a]. Penggunaan alat yang dapat mencegah kehamilan untuk selamanya. Ini tidak 
boleh hukumnya, sebab dapat menghentikan kehamilan yang mengakibatkan 
berkurangnya jumlah keturunan Dan hal ini bertentangan dengan anjuran Nabi 
shallallahu alaihi wasalam agar memperbanyak jumlah umat Islam, selain itu bisa 
saja anak-anaknya yang ada semuanya meninggal dunia sehingga ia pun hidup 
menjanda seorang diri tanpa anak.

[b]. Penggunaan alat yang dapat mencegah kehamilan sementara. Contohnya, 
seorang wanita yang sering hamil dan hal itu terasa berat baginya, sehingga ia 
ingin mengatur jarak kehamilannya menjadi dua tahun sekali. Maka penggunaan 
alat ini diperbolehkan dengan syarat: seizin suami, dan alat tersebut tidak 
membahayakan dirinya Dalilnya, bahwa para sahabat pernah melakukan 'azl 
terhadap isteri mereka pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasalam untuk 
menghindari kehamilan dan Nabi shallallahu alaihi wasalam tidak melarangnya. 
'Azl yaitu tindakan - pada saat bersenggama - dengan menumpahkan sperma diluar 
farji (vagina) si isteri.


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke