Wassalamualaikum wr wb Yth Bapak Wahyu Wibowo, saya lanjutkan komentar saya sbb. : 1. Perihal diagnosa penyakit jantung Ayah bapak maka bila gejalanya adalah seperti yang disebutkan, apalagi bila ditambah adanya sesak setelah suatu aktifitas, maka secara umum working diagnosa saya adalah; decompensatio cordis (secara umum disebut gagal jantung). Keadaan ini apabila cepat diatasi dengan tepat maka dengan memakan obat tertentu terus menerus maka bisa teratasdi dan pasien dapat beraktifitas normal serta merubah gaya hidup sehari-hari. pasien mutlak harus ditangani oleh dokter spesialis jantung atau penyakit dalam. Sangatlah kita bersyukur, spesialis ini sudah ada dimana2 ditanah air, pada tahun 1970an, saya menjadi dokter umum didaerah Tangerang (hanya ada 8 dokter waktu itu), saya harus menangani sendiri pasien tersebut, dengan obat2an yang ada waktu itu. 2. Bila akan pindah ke Bekasi yang anda harus lakukan adalah : a. lapor kepada Prof Bambang, mohon diberikan turunan/copy semua catatan medis dari beliau (menurut Undang-undang, catatan tersebut adalah milik penderita).; mohon petunjuk/surat pengantar kepada siapa di Bekasi, ayah anda bisa diteruskan pengobatannya. b. cobalah keliling kota Bekasi, cari informasi dimana tempat praktek Dokter Ahli Penyakit dal;am atau ahli jantung atau kombinasi keduanya. Di Bekasi sekarang ada RS UMUM Daerah, RS Umum Swasta Mitra keluarga (misalnya) dan mungkin sudah ada Klinik Spesialis Bersama. Demikian saran saya. Wassalam Prof Salamun Sastra
To: [email protected] From: [email protected] Date: Thu, 13 Jan 2011 10:03:01 +0700 Subject: RE: [assunnah] OTT: Tanya obat Exforge dan pengganti generiknya Assalamualaikum Warohmatulloh wabarokatuh, Terima kasih atas nasehat, saran serta masukan yang telah diberikan baik melalui email pribadi(japri) maupun melalui forum ini. Kepada Prof Salamun, Dr Hilman, Dokter Muin semoga manjadi amal sholeh Bapak-bapak sekalian. Menjawab klarifikasi lanjutan dari Prof Salamun. 1. Untuk diagnose lebih detail mohon maaf karena kebodohan saya, tidak bisa tahu lebih dalam. Hanya saja karena kerja jantung yang lemah, beberapa waktu yang lalu sempat cairan tubuh tidak bisa bisa terdorong sehingga mengumpul dibagian bawah tubuh yang menyebabkan kaki Ayahanda membesar karena berisi cairan tubuh tersebut. Alhamdulillah setelah dirawat di RS serta mengkonsumsi obat tersebut keluhan ini sudah teratasi. 2. Qodarulloh Ayahanda sekarang saya ajak tinggal bersama keluarga kecil ana di Bekasi yang sebelumnya di Yogyakarta dan ditangani Prof Bambang Irawan. Rencana mau memeruskan dengan penanganan dokter lain di sekitar Bekasi. Apakah Prof /Dokter mempunyai rekomendasi? Mohon masukannya. 3.Terima kasih penjelasannya. Menjadi lebih mantap dan yakin dalam menggunakan obat ini. 4.Terima kasih saran dan masukkanya, akan kami sampaikan dan tanyakan kepada beliau apabila waktu dan kondisi memungkinkan. Kembali kami haturkan terima kasih atas perhatiannya. Semoga menjadi amal kebaikan di sisi Alloh. Wassalamualaikum, Wahyu Wibowo Bekasi From: Dr.Salamun Sastra Sent: Wednesday, January 12, 2011 8:46 PM To: [email protected] Wassalamualaikum Yth Bapak Wahyu Wibowo, baiklah saya akan memberikan pandangan dalam konteks lapangan ilmu kesehatan yang saya miliki.Mohon membacanya dengan hati-hati, bila kurang jelas silahkan ditanyakan lagi. 1. Pertama-tama mohon dijelaskan diagnose penyakit jantungnya; lemah jantung bukan diagnose tetapi istilah awam, sulit menentukan therapi yang sesuai kalau diagnosenya tidak jelas. 2. Ayahanda sudah ditangani oleh Dokter ahli jantung, sekaligus juga spesialis penyakit dalam, sedangkan penyakitnya ialah jantung dan hipertensi, jadi penanganan sudah ditangan yang tepat. 3. Pada prinsipnya semua obat patent yang sudah ada produksi obat generiknya, adalah memiliki khasiat yang sama (!!!), dijamin oleh Kementrian Kesehatan RI. Kita menyebutnya obat generik bermerek. Kadang2 harganya 1/10 dari obat patent. Isi obat generik sama dengan obat patent, kemasannya yang berbeda. 4. Sebetulnya pertanyaan kepada kami ini paling tepat ditujukan kepada Prof DR Dr Bambang Irawan SpPD, SpJP Hampir yakin saya bahwa jawabannya sama dengan uraian saya diatas. Catatan : pada sekitar 15 tahun yl, sangat marak terjadi pertikaian antara pemerintah negara tertentu dengan Pabrik obat yang memproduksi obat patent. Pabrik tersebut telah mengajukan pemerintah kepada Pengadilan setempat menggugat agar Pemerintah tidak memproduksi obat patent tertentu diganti obat generik sampai suatu kurun waktu tertentu. Saat tersebut untuk suatu obat patent tertentu,untuk penyakit tertentu, harga obatnya mencapai Rp.80 juta.- sampai penyakit tersebut dapat diatasi.Hal ini sangat memberatkan penderita karena dengan menderita penyakit tertentu tersebut tidak mungkin penderita membelinya. Dengan generiknya biaya obat hanya Rp.8 juta.-, sampai sembuh pula. Dalam suatu pertemuan terbuka, saya sebagai Pimpinan suatu LSM diminta oleh pemerintah untuk membuat suatu pernyataan sbb : APABILA DALAM WAKTU 6 BULAN SEJAK PERNYATAAN INI DIBUAT PABRIK OBAT TIDAK MEMBUAT OBAT GENERIKNYA MAKA PEMERINTAH AKAN MENCABUT LISENSI PABRIK TERSEBUT (!!!). Kemudian dibawah naungan PBB, semua perwakilan KEMKES bertemu di DOHA yang kemudian membuat suatu keputusan sbb : SEANDAINYA SUATU PENYAKIT DIMASUKAN DALAM GOLONGAN PENYAKIT MASYARAKAT MAKA PEMERINTAH BERWEWENANG UNTUK MEMPRODUKSI GENERIKNYA. Semoga ayah Bapak berhasil mendapat kesehatan yang diharapkan dan mendapat obat2an yang berkhasiat tepat dan harganya terjangkau. Wassalam Prof DR Dr Salamun Sastra MPH, MSc, MBA
