From: [email protected]
Date: Tue, 25 Jan 2011 01:00:18 +0800
assalamu'alaykum warahmatuLLAHi wabarakatuh
lebih baik yang mana?
1. sholat tepat waktu tapi munfarid, atau
2. sholat gak tepat waktu tapi berjama'ah
rijal
>>>>>>>>>>
 
Penjelasan pemahaman shalat pada waktunya, silakan baca penjelasan dibawah ini. 
Wallahu 'alam
 
MANAKAH WAKTU YANG PALING AFDHAL UNTUK MELAKSANAKAN SHALAT
Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://almanhaj.or.id/content/391/slash/0

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Manakah waktu yang paling 
afdhal untuk melaksanakan shalat ? Apakah shalat diawal waktu itu lebih afdhal ?

Jawaban.
Melaksanakan shalat sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh syar'i adalah 
lebih sempurna oleh karena itu Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda 
ketika menjawab pertanyaan yang dilontarkan kepadanya : ' Amalan apakah yang 
paling dicintai Allah ? Beliau menjawab : Shalat tepat pada waktunya' [1]

Beliau tidak menjawab (shalat pada awal waktu) dikarenakan shalat lima waktu 
ada sunnah untuk didahulukan pelaksanaannya dan ada yang sunnah untuk 
diakhirkan. Misalnya shalat isya', sunnah untuk mengakhirkan pelaksanaannya 
sampai sepertiga malam, maka apabila seorang wanita bertanya mana yang lebih 
afdhal bagi saya, saya shalat isya' ketika adzan isya' atau mengakhirkan shalat 
isya' sepertiga malam ? Jawabannya : Yang lebih afdhal kalau dia mengakhirkan 
shalat isya' sampai sepertiga malam, karena pada suatu malam Nabi Shallallahu 
'alaihi wa sallam mengakhirkan shalat isya' sehingga para shahabat berkata : 
'Wahai Rasulullah, para wanita dan anak-anak telah tidur, lalu beliau keluar 
dan shalat bersama mereka kemudian bersabda : Sesungguhnya inilah waktu yang 
paling tepat (untuk shalat isya') kalaulah tidak memberatkan umatku'. [2]

Demikian pula dianjurkan bagi para laki-laki muslimin yaitu laki-laki yang 
mengalami kesulitan di saat bepergian mereka berkata : Kami akhirkan shalat 
atau kami dahulukan ? Kita jawab : Yang lebih afdhal hendaknya mereka 
mengakhirkan.

Demikian pula kalau sekelompok orang mengadakan piknik dan waktu isya' telah 
tiba, maka yang lebih afdhal melaksanakan shalat isya' pada waktunya atau 
mengakhrikannya ? Kita menjawab : 'Yang paling afdhal hendaklah mereka 
mengakhirkan shalat isya' kecuali kalau mengakhirkannya mendapat kesulitan, 
maka shalat subuh, dhuhur, ashar, maghrib, hendaknya dikerjakan pada waktunya 
kecuali ada sebab-sebab tertentu.

Adapun shalat fardhu selain shalat isya' dilaksanakan pada waktunya lebih utama 
kecuali ada sebab-sebab tertentu untuk mengakhirkannya. Adapun sebab-sebab 
tertentu antara lain.

Apabila cuaca terlalu panas maka yang paling afdhal mengakhirkan shalat dhuhur 
pada saat cuaca dingin, yaitu mendekati waktu shalat ashar, maka apabila cuaca 
terasa panas yang afdhal shalat pada cuaca dingin, sebagaimana sabda Rasulullah 
Shallallahu 'alaihi wa sallam : 'Apabila cuaca sangat panas maka carilah waktu 
yang dingin untuk shalat, karena hawa panas itu berasal dari hembusan neraka 
jahannam' [3]

Adapun Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat safar, Bilal berdiri 
untuk adzan maka Rasulullah bersabda : 'Carilah waktu dingin [4]. Kemudian 
Bilal berdiri lagi untuk adzan, Rasulullah mengizinkannya.

Seorang yang mendapatkan shalat berjama'ah diakhir waktu sedangkan diawal waktu 
tidak ada jama'ah, maka mengakhirkan shalat lebih afdhal, seperti seseorang 
yang telah tiba waktu shalat sedangkan ia berada di daratan, ia mengetahui akan 
sampai ke satu desa dan mendapatkan shalat berjama'ah di akhir waktu, maka 
manakah yang lebih afdhal ia mendirikan shalat ketika waktu shalat tiba atau 
mengakhirkannya sehingga ia shalat secara berjama'ah ?

Kita katakan :'Sesungguhnya yang lebih afdhal mengakhirkan shalat sehingga 
mendapatkan shalat secara berjama'ah, yang kami maksudkan mengakhirkan di sini 
demi hanya untuk mendapatkan shalat berjama'ah.

[Disalin dari buku Majmu' Fatawa Arkanil Islam, Penulis Syaikh Muhammad bin 
Shalih Al-Utsaimin, Edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam 
Seputar Akidah dan Ibadah, Bab Ibadah, Penerjemah Furqan Syuhada, Penerbit 
Pustaka Arafah]
________
Footnote.
[1]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqit, bab, Fadhul Shalat Liwaktiha, dan 
Muslim. Kitabul Al-Iman, bab Launul Iman billahi Ta'ala afdahl Al-Amal.
[2]. Hadits Riwayat Muslim. Kitabul Masyajidi, bab Waktul isya' wa takhiruka.
[3]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqiti Shalat, bab Al-Ibrad bi dhuhri fi 
siddatil harri, dan Muslim, Kitabul Masajid, bab Istihbab Al-Ibrad di dhuhuri.
[4]. Hadits Riwayat Bukhari, Kitabul Mawaqiti Shalat, bab Al-Ibrad bi dhuhuri 
fi safar, dan Muslim. Kitabul Masajidi, bab Istihbab Al-Ibrad bi dhuhuri fi 
siddatil harri 


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke