Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhu,

Seringkali kita jumpai kertas-kertas yang memuat ayat-ayat al quran atau 
hadits, seperti pada selebaran, koran, majalah, dan sebagainya.

Namun, kadang kala, karena keperluan yang mendesak, seperti untuk menjaga 
kerapihan dan kebersihan, kertas - kertas tersebut dibuang.

Lalu, bagaimana hukumnya :
1. Membuang kertas yang memuat ayat quran / hadits.
2. Membuang kertas yang hanya memuat arti dari ayat quran / hadits.

jazakumullahu khairan

Hidayat


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke