السلام عليكم ورحمةالله وبركاته kepada ikhwan wa akhwat anggota milis assunnah yang mempunyai artikel terkait tolong di share ya. afwan mau bertanya tentang pendapat ulama-ulama ahlussunnah dalam perbedaan pendapat dalam masalah berikut.
1. bagaimana hukum meninggalkan wanita tanpa mahram di asrama putri pondokpesantren yang dalam jarak safar? 2. apa dan bagaimana praktek salafusshaleh dalam mendidik putri-putri mereka? apakah sampai meninggalkan putri mereka di asrama yg dalam jarak safar? saya bertanya pendapat-pendapat ulama ahlussunnah tentang 2 hal ini, karena ana menemui ponpes yang tidak menyediakan asrama putri dengan alasan syar'i, ditambah pula beralasan bahwa beginilah praktek salafusshaleh. ana tidak berdialog lebih jauh dengan ikhwan ini. tapi kesimpulan sementara ana bahwa ada khilaf yang tajam dalam permasalahan ini. jazakumullahu khayran katsira والسلام عليكم ورحمةالله وبركاته ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: [email protected] Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: [email protected] [email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
