Assalamu'alaikum Warahamtullah..
sebaiknya suami anda berusaha untuk melaksanakan shalat di mesjid yang paling 
dekat dengan rumah, agar tidak menimbulkan fitnah. disamping itu, kita memiliki 
kewajiban untuk meramaikan mesjid (dengan kegiatan ibadah).apabila itu dapat 
dilakukan, maka itu akan menjadi contoh yang baik bagi warga komplek yang lain 
yang ditinggal di sekitar mushalla. dalam sebuah hadits riwayat Abu Mas'ud, 
Rasulullah saw. bersabda: مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ 
فَاعِلِه "Barang siapa yang menunjukan pada kebaikan, maka baginya pahala 
seperti orang yang mengerjakannya". HR. Muslim. dan banyak hadits lain yang 
semisal.
kalau kebiasaan di mushalla tersebut, selepas adzan langsung iqomat (karena 
alasan seperti yang anda sebutkan di atas) maka, alangkah baiknya jika suami 
anda datang ke mushalla sebelum adzan dikumandangkan. nantinya, suami anda bisa 
meminta (tentunya dengn cara yang bijak) muadzin untuk menunda iqomat agar 
dapat melaksanakan shalat sunnah dan berdo'a serta menunggu jema'ah yang lain.
diantara hadits keutamaan bedo'a diantara adzan dan iqomat:عَنْ أَنَسِ بْنِ 
مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- :« لاَ يُرَدُّ 
الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ ».Dari Anas bin Malik ra. Rasulullah 
saw. bersabda: "Do'a (yang dipanjatkan) antara adzan dan iqomat tidak akan 
tertolak". HR.  Baihaqi, Ibnu Hibban dan yang lainnya.
Wallahu A'lam..
syukron.
Nurdin  -SS-tv

--- Pada Sel, 1/2/11, [email protected] <[email protected]> menulis:

Dari: [email protected] <[email protected]>
Judul: [assunnah] Shalat di masjid komplek
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 1 Februari, 2011, 2:52 AM
















 









      Bismillah



Ana mohon nasehat dari anggota milis yang lebih tahu tentang masalah ini.

Ana dan suami tinggal di komplek perumahan. Rumah kami sekitar 50 meter dari 
mushala komplek. Di mushala tersebut shalat berjama'ah tidak ditegakkan lima 
waktu, seringnya hanya shalat maghrib,isya dan subuh. Biasanya yang menjadi 
muadzin sekaligus imam adalah penghuni komplek yang rumahnya paling dekat 
dengan mushala, secara sukarela. Makmum paling hanya dua atau tiga orang. 
Dengan alasan tersebut ahsankah jika suami ana memilih untuk shalat di masjid 
yang lebih jauh yang rutin shalat lima waktu, sekitar 200 meter dari rumah, 
walaupun saat itu adzan dikumandangkan di mushala komplek. Karena, terkadang 
setelah adzan, muadzin langsung iqomah (mungkin mengira tidak ada makmum lagi 
yang datang), sehingga suami ana tertinggal takbiratul ihram jika shalat di 
mushala komplek.



Jazakumullah khairan

Uwie

























Kirim email ke