From: [email protected]
Date: Thu, 3 Feb 2011 21:13:23 +0700
Bolehkah kita datang ke perayaan sunatan yang tidak ada maksiat di 
dalamnya? apakah perayaan sunatan termasuk bid'ah?bagaimana apabila 
perayan sunatnya hanya makan makan?
>>>>>>>>>>
 
Jawaban.
http://almanhaj.or.id/content/801/slash/0
 
Khitan bagi wanita disunnahkan dan merupakan kehormatan bagi mereka. Sedangkan 
berpesta dalam perayaan khitan, kami tidak mendapatkan dasarnya sama sekali 
dalam syari'at Islam yang suci ini. Adapun perasaan senang dan gembira 
karenanya, merupakan hal yang sudah seharusnya, karena khitan merupakan perkara 
yang disyariatkan.

Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman.

"Artinya : Katakanlah. Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan 
itu mereka bergembira. Karunia dan rahmat-Nya itu adalah labih baik dari apa 
yang mereka kumpulkan" [Yunus : 58]

Khitan merupakan keutamaan dan rahmat dari Allah, maka membuat kue-kue pada 
saat dikhitan dengan tujuan untuk bersyukur kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala 
boleh dilakukan.

[Fatawa Lajnah Daimah Lil Ifta 5/123]


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: [email protected]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke