Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Saudara-saudaraku sekalian, sangat penting kita membahas masalah ini :
1.Sebetulnya pemerintah sudah mengadakan nperaturan keberangkatan Hajji yang 
sejujur-jujurnya
bagi mereka yang berniat menggunakan fasilitas ONH resmi.
Kuota Indonesia adalah 200.000 orang tiap tahun dan tidak bisa memenuhi 
permintaan warga untuk
 melaksanakan ibadah haji dengan ONH.Sehingga setiap pendaftar harus menunggu 
sampai 4-5 tahun,
karena calon ada 1 juta orang.
2. Dari mereka yang tidak jadi berangkat jkarena alasan yang sudah disepakati, 
maka seharusnya diisi
oleh nomor urut berikutnya. Ini yang paling benar dan jujur.
Siapa yang tidak jadi berangfkat serta siapa yang harusnya menggantikan, hanya 
panitia dari DEPAG yang
tahu.
Disinilah letak masalahnya yaitu mental korup pejabat atau juga mental aji 
mumpung.
3.Keluarga anda yang bekerja di Depag dan faham tentang masalahg kekosongan 
seat tersebut telah memanfaatkan
pengetahuanya serta posisi dan kekuasaannya untuk keuntungan bagi anda yang 
menjadi keluarganya.
Ini masih bagus, seat tersebut bisa juga dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan 
lain baik berupa materi maupun
organisasi.
4. Sekarang silahkan anda renungkan bila anda dalam posisi mereka yang 
seharusnya bisa berangkat dengan menggantikan
tempat yang tidak jadi berangkat berdasarkan urutan (anda sudah menunggu lima 
tahun), tapi tempat anda diambil orang lain,
karena orang tersebut mempunyai koneksi orang dalam.

Silahkan anda berfikir dengan baik, berangkatlah menunaikan ibadah Hajji dengan 
baik, Insha Allah, anda akan menjadi Hajji mabrur, Amiin.

5. Kalau mau lebih adil lagi, tidak ada ibadah haji dengan sistim ONH plus, ONH 
plus plus.
Silahkan anda melihat iklan di koran misalnya : sangat menggelikan 
penawarannya; ibadah Haji dengan Ustadz tertentu; ibadah Haji
dengan hoitel bintang lima dlsbnya, Masya Allah, bukan ibadahnya yang 
diutamakan. Juga para pendakwah itu koq tidak malu ya bahwa namanya
dikomersialkan.
Wassalam
Prof DR Dr KH Salamun Sastra
Pemimpin PPM Darul Ihsan



To: [email protected]
From: [email protected]
Date: Mon, 21 Feb 2011 11:54:59 +0700
Subject: [assunnah] Tanya: Masalah Keberangkatan Haji




























      Bismillahirrahmanirrahiim

Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuh



InsyaAllah tahun ini saya dan istri akan mendaftar untuk naik haji,

Namun setelah konfirmasi ke petugas depag bahwa untuk haji di wilayah jawa 
timur,

jika mendaftar tahun ini maka rencana berangkat hajinya tahun 2018 atau 2019.

Kebetulan ada saudara bekerja di Depag yang mengurusi masalah haji,

Saudara tersebut bisa membantu memajukan keberangkatan haji menjadi tahun 2013 
atau 2014.

Ini bisa dilakukan karena biasanya ada calon jamaah haji yang akan berangkat 
sebelum 2014

yang dicancel karena meninggal atau sakit.

Bagaimana hukumnya kondisi tersebut? Mohon masukannya.



Allohu a'lam..

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.

Kholiq Imam














                                          

Kirim email ke