Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Saudara-saudaraku sekalian, sangat penting kita membahas masalah ini : 1.Sebetulnya pemerintah sudah mengadakan nperaturan keberangkatan Hajji yang sejujur-jujurnya bagi mereka yang berniat menggunakan fasilitas ONH resmi. Kuota Indonesia adalah 200.000 orang tiap tahun dan tidak bisa memenuhi permintaan warga untuk melaksanakan ibadah haji dengan ONH.Sehingga setiap pendaftar harus menunggu sampai 4-5 tahun, karena calon ada 1 juta orang. 2. Dari mereka yang tidak jadi berangkat jkarena alasan yang sudah disepakati, maka seharusnya diisi oleh nomor urut berikutnya. Ini yang paling benar dan jujur. Siapa yang tidak jadi berangfkat serta siapa yang harusnya menggantikan, hanya panitia dari DEPAG yang tahu. Disinilah letak masalahnya yaitu mental korup pejabat atau juga mental aji mumpung. 3.Keluarga anda yang bekerja di Depag dan faham tentang masalahg kekosongan seat tersebut telah memanfaatkan pengetahuanya serta posisi dan kekuasaannya untuk keuntungan bagi anda yang menjadi keluarganya. Ini masih bagus, seat tersebut bisa juga dimanfaatkan untuk mendapat keuntungan lain baik berupa materi maupun organisasi. 4. Sekarang silahkan anda renungkan bila anda dalam posisi mereka yang seharusnya bisa berangkat dengan menggantikan tempat yang tidak jadi berangkat berdasarkan urutan (anda sudah menunggu lima tahun), tapi tempat anda diambil orang lain, karena orang tersebut mempunyai koneksi orang dalam.
Silahkan anda berfikir dengan baik, berangkatlah menunaikan ibadah Hajji dengan baik, Insha Allah, anda akan menjadi Hajji mabrur, Amiin. 5. Kalau mau lebih adil lagi, tidak ada ibadah haji dengan sistim ONH plus, ONH plus plus. Silahkan anda melihat iklan di koran misalnya : sangat menggelikan penawarannya; ibadah Haji dengan Ustadz tertentu; ibadah Haji dengan hoitel bintang lima dlsbnya, Masya Allah, bukan ibadahnya yang diutamakan. Juga para pendakwah itu koq tidak malu ya bahwa namanya dikomersialkan. Wassalam Prof DR Dr KH Salamun Sastra Pemimpin PPM Darul Ihsan To: [email protected] From: [email protected] Date: Mon, 21 Feb 2011 11:54:59 +0700 Subject: [assunnah] Tanya: Masalah Keberangkatan Haji Bismillahirrahmanirrahiim Assalamu'alaikum warahhmatullahi wabarakatuh InsyaAllah tahun ini saya dan istri akan mendaftar untuk naik haji, Namun setelah konfirmasi ke petugas depag bahwa untuk haji di wilayah jawa timur, jika mendaftar tahun ini maka rencana berangkat hajinya tahun 2018 atau 2019. Kebetulan ada saudara bekerja di Depag yang mengurusi masalah haji, Saudara tersebut bisa membantu memajukan keberangkatan haji menjadi tahun 2013 atau 2014. Ini bisa dilakukan karena biasanya ada calon jamaah haji yang akan berangkat sebelum 2014 yang dicancel karena meninggal atau sakit. Bagaimana hukumnya kondisi tersebut? Mohon masukannya. Allohu a'lam.. Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh. Kholiq Imam
