Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh Ana akan berkenalan dengan seorang akhwat untuk menjadi calon Istri atau Taaruf akan tetapi Akhwat tersebut memberikan persyaratan agar ana harus mengikuti liqo(pertemuan yang sering dilakukan oleh salah satu partai)....
Ana bingung apakah ana harus mengikuti syarat yang diajukan oleh akhwat tersebut atau sebaiknya ana tinggalkan akhwat tersebut ya? Mohon saran nya dari teman2, bagaimana yang sesuai sunnah Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Ferry Dwiyanto
