Assalamualaikum Warahmatullahi wabarakatuh

Ana akan berkenalan dengan seorang akhwat untuk menjadi calon Istri atau Taaruf
akan tetapi Akhwat tersebut memberikan persyaratan agar ana harus mengikuti 
liqo(pertemuan yang sering dilakukan oleh salah satu partai)....

Ana bingung apakah ana harus mengikuti syarat yang diajukan oleh akhwat 
tersebut 
atau sebaiknya ana tinggalkan akhwat tersebut ya?

Mohon saran nya dari teman2, bagaimana yang sesuai sunnah 

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Ferry Dwiyanto


Kirim email ke